Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Teken Pergub, Perluasan Ganjil Genap Berlaku 9 September

Kompas.com - 06/09/2019, 18:45 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) tentang perluasan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

Pergub itu merupakan perubahan Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

"Peraturan Gubernur sudah ditandatangani dan saat ini dalam proses pengundangan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam konferensi pers di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Syafrin mengatakan, perluasan ganjil genap akan diberlakukan mulai 9 September 2019. Perluasan ganjil genap diterapkan di 25 ruas jalan, yakni sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan.

Baca juga: Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Diklaim Tingkatkan Kecepatan Kendaraan

"Implementasi perluasan ganjil genap nantinya akan dimulai tanggal 9 September 2019," kata dia.

Dengan berlakunya perluasan ganjil genap, lanjut Syafrin, pengendara yang melanggar aturan itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas itu dikenakan sanksi denda administrasi sebesar maksimal Rp 500.000. Artinya, begitu yang bersangkutan melanggar ganjil genap karena ada larangan masuk, maka itu otomatis denda administrasi maksimal Rp 500.000," ucap Syafrin.

Perluasan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Baca juga: Draf Pergub Perluasan Ganjil Genap: Berlaku di 25 Ruas Jalan dan Mencakup Taksi Online

Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap, sembilan ruas jalan pertama yang disebutkan di bawah ini sudah terkena aturan ganjil genap dari sebelumnya.

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan MT Haryono

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com