Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Tilang Langgar Ganjil Genap, Pengendara: Saya Bingung Lewat Mana Lagi

Kompas.com - 09/09/2019, 10:13 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap resmi diterapkan Senin (12/9/2019).

Salah satu jalur yang diterapkan perluasan ganjil genap adalah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Untuk hari ini, mobil berpelat nomor ganjil yang diizinkan melintas.

Pantauan Kompas.com pukul 08.30 WIB hingga pukul 09.29 WIB, tampak sejumlah kendaraan mobil berpelat genap tetap masuk kawasan ganjil genap.

Baca juga: Sudah Puluhan Mobil Ditilang di Jalur Ganjil Genap Jalan Gunung Sahari

Kepolisian lalu lintas Jakarta Pusat yang tengah berjaga di kawasan Salemba Raya, tepatnya di depan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, tampak menindak sejumlah pengendaraan yang mengendarai mobil berpelat genap.

“Hallo selamat pagi, hari ini sudah perluasan ganjil genap. Kenapa masih melanggar?” ucap polisi yang berjaga.

Baca juga: Berikut 12 Jenis Kendaraan yang Dikecualikan dalam Ganjil Genap

“Iya pak saya baru tahu, saya kurang baca berita kayanya,” ujar Christi, pemilik mobil Marcedes Benz yang ditindak polisi.

Christi mengeluhkan banyaknya wilayah yang terkena perluasan ganjil genap itu.

“Aduh kok banyak ya perluasannya, saya bingung lewat mana lagi,” katanya.

Rudi, pengemudi mobil lainnya yang terkena tilang mengaku tak tahu penerapan ganjil genap.

“Tidak tahu, tida ada rambu lalu lintasnya. Baru kali ini lewat sini,” katanya.

Alasan sama disampaikan Lia Rosmiati, pengendara mobil yang juga ditindak polisi.

“Saya baru pulang dari haji, saya ngga tau informasinya,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com