Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Mall Pluit Village Bela Manajernya yang Jadi Tersangka Kasus Lempar Batu

Kompas.com - 09/09/2019, 16:00 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Mal Pluit Village angkat suara terkait ditetapkannya manajer on duty mereka bernama Tito Omiarto sebagai tersangka kasus pelemparan batu yang melukai pengunjung.

Corporate PR & Reputation Managemen Lippo Malls Indonesia, Nidia N Ichsan mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan terhadap korban sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kami sampaikan bahwa pada saat kejadian, karyawan kami telah bertindak sesuai dengan standart dan prosedur di mana setiap kecelakaan yang terjadi di area mal yang menyebabkan pengunjung terluka, kami tidak melakukan pembiaran," kata Nidia dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/9/2019).

Nidia mengatakan, karyawan mereka berkewajiban untuk memberikan pertolongan pertama terhada korban hingga akhirnya membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. 

"Manajemen Pluit Village menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Pelemparan Batu di Pluit Village Sudah 7 Bulan, Mengapa Polisi Baru Rekonstruksi?

Sebelumnya diberitakan Tito ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan kelalaian.

Kelalaian yang dimaksud yaitu pengamanan dari pihak mal yang meloloskan batu memasuki kawasan mereka dan tidak langsung membawa korban mendapatkan penanganan medis.

Selain Tito, Polisi juga telah menetapkan tersangka terhadap L (19) yang melakukan pelemparan batu tersebut. L melakukan aksinya karena kesal dengan salah satu produsen mobil yang sedang memamerkan produk mereka di sana.

L berniat merusak mobil tersebut dengan melemparkan batu beton dari lantai 1 Mal Pluit Village. Namun lemparannya justru mengenai kepala salah seorang pengunjung dan mengalami luka robek di kepala.

Terhadap L, polisi menyangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, sementara Tito dikenakan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka, dan Pasal 304 KUHP tentang Membiarkan Seseorang dalam Kesengsaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com