Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Zulkifli Hasan Jadi Wakil Ketua DPRD DKI dari PAN

Kompas.com - 09/09/2019, 20:40 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Zita Anjani ditunjuk menjadi wakil ketua DPRD DKI Jakarta oleh partainya, Partai Amanat Nasional (PAN). Surat penunjukan Zita sudah diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD DKI.

Zita menyampaikan, dia ditunjuk sebagai wakil ketua karena perolehan suaranya pada Pemilihan Legislatif 2019 termasuk yang tertinggi di antara anggota DPRD DKI dari PAN. Zita memperoleh 14.701 suara.

"Alhamdulillah saya dapat suara tertinggi kedua. Yang paling tinggi pertama adalah Habib Muhamad," ujar Zita di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Selain itu, Zita juga ditunjuk untuk mewakili perempuan di kursi pimpinan DPRD DKI Jakarta. Sebab, kursi pimpinan DPRD DKI selama ini didominasi oleh laki-laki.

"Setelah di-mapping, kita semua setuju bahwa di pimpinan ini perlu ada sosok perempuan yang bisa untuk men-sounding isu-isu perempuan," kata dia.

Baca juga: Fraksi PDI-P dan Demokrat Belum Serahkan Nama, Pengesahan Pimpinan DPRD DKI Bisa Molor

Zita juga menyebut dirinya merepresentasikan kaum milenial karena usianya baru 29 tahun.

Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu berjanji akan mengawal kebijakan-kebijakan pro perempuan dan anak setelah disahkan sebagai pimpinan DPRD DKI.

Zita juga akan memperjuangkan kesejahteraan guru-guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Sebab, yang mendorongnya menjadi anggota Dewan adalah guru-guru PAUD.

"Saya mau perjuangkan banget guru PAUD supaya guru PAUD itu dapat insentif," ucapnya.

Zita mengaku bersyukur bisa ditunjuk sebagai pimpinan DPRD DKI. Dia merasa bangga bisa mewakili perempuan di DPRD DKI. Dia juga berharap kiprahnya ini membuat lebih banyak perempuan duduk di kursi pimpinan DPRD.

Baca juga: Saat DPRD DKI Jakarta Ingin Setara dengan DPR RI

"Perempuan itu biasanya susah banget untuk duduk di posisi-posisi strategis, biasanya dikelilingi oleh laki-laki. Jadi ini kesempatan yang luar biasa. Saya ingin perempuan punya suara di (kursi) pimpinan," tutur Zita.

PAN diketahui berhak mendapatkan satu kursi wakil ketua karena perolehan kursinya masuk lima besar.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD DKI terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.

Pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD provinsi.

PDI-P memeroleh kursi terbanyak sehingga berhak mendapatkan kursi ketua DPRD DKI. Sementara partai yang berhak mendapatkan kursi wakil ketua berturut-turut Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan PAN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com