Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29 Karyawan Sarinah Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Akan Bersaksi di PN Jakpus

Kompas.com - 10/09/2019, 10:42 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 29 karyawan pusat perbelanjaan Sarinah akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2019) ini.

Mereka merupakan terdakwa dalam kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan para terdakwa.

"Iya betul (ada sidang), agenda mendengarkan keterangan terdakwa," ujar kuasa hukum salah satu karyawan Sarinah dari LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian, saat dikonfirmasi, Selasa.

Oky mengatakan, sidang itu akan dimulai pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, ke-29 karyawan Sarinah itu didakwa telah ikut membantu para demonstran pada kerusuhan 22 Mei 2019.

Baca juga: Anggota FPI asal Lampung Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Dituntut Hukuman Maksimal

Mereka membolehkan para perusuh pada kerusuhan 22 Mei 2019 masuk ke dalam pusat perbelanjaan, memberi minum, dan memberikan air untuk cuci muka sehingga perusuh bisa kembali melanjutkan aksinya melawan aparat.

Karyawan Sarinah itu terdiri dari 26 satpam, 2 orang bagian teknisi, dan 1 orang cleaning service.

Selain 29 pegawai Sarinah, ada pula Sifaul Huda yang dijadwalkan untuk jalani sidang putusan dari majelis hakim.

Sifaul Huda dituntut jakasa dengan pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman 4 bulan 14 hari di penjara.

Jaksa Januar mengatakan, Sifaul Huda terbukti melanggar pasal itu. Sebab, saat aparat memperingatkan massa aksi untuk membubarkan diri, terdakwa Sifaul masih berada di lokasi.

Saat kerusuhan terjadi, terdakwa Sifaul ikut ditangkap aparat bersama perusuh lainnya lantaran berada di antara kerusuhan di depan Bawaslu, Jalan MH Thamrin pada 22 Mei 2019 malam.

Baca juga: Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Dituntut Delapan Bulan Penjara

Persidangan terhadap para pelaku kerusuhan 21-22 Mei dilaksanakan di dua tempat, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tergantung lokasi kejadian.

Persidangan di PN Jakpus dilakukan untuk terdakwa yang ditangkap terkait kerusuhan di depan gedung Bawaslu dan area lain di wilayah Jakarta Pusat.

Sementara persidangan di PN Jakarta Barat dilakukan untuk terdakwa yang ditangkap terkait kerusuhan di flyover Slipi dan Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com