Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Masih Tunggu Peraturan soal PNS Ikut Pilkada Tangsel

Kompas.com - 11/09/2019, 06:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pilkada Tangerang Selatan 2020 banyak dilirik masyarakat. Bukan saja nama-nama seperti Putri Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah dan Istri Sandi Salahuddin Uno, Nur Asia, melainkan juga aparatur sipil negara (ASN) turut meramaikan untuk merebut kursi orang nomor satu di Tangsel.

Seperti halnya Sekretaris Daerah Tangerang Selatan Muhammad dan Lurah Cipayung Tomi Patria yang baru saja mengambil formulir bakal calon Wali Kota Tangsel dari PDI-P ini masih berstatus sebagai ASN.

Padahal dalam peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 pada Pasal 119 UU ASN menyebutkan bahwa pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati atau wali kota, dan wakil bupati atau wakil wali kota wajib menyatakan pengunduran diri.

Baca juga: Mau Jadi Calon Wali Kota Tangsel, Putri Maruf Amin Tak Minat Digandeng Sebagai Wakil

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan Bambang Dwitoro belum dapat memastikan untuk status ASN jika mendaftar sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan. Sampai saat ini KPU masih menunggu tentang peraturannya.

"Kalau pencalonan tahapannya kan belum syrat calon itu kan diatur dalam peraturan KPU dalam pencalonan itu masih menunggu peratuaran KPU keluar," katanya saat dihubungi kompas.com, Selasa (10/9/2019).

Menurut Bambang, jika melihat Pilkada pada lima tahun lalu, biasanya ASN yang mendaftarkan diri sebagai Wali Kota Tangerang Selatan harus mengundurkan diri.

"kalau dulu itu biasanya harus mengundurkan diri calonnya terkait kalau dia PNS. kita kan masih menunggu resminya biar tidak salah nanti menyampaikan sesuai dengan ketentuannya," katanya.

Baca juga: PDI-P Akan Buat Tim untuk Menakar Elektabilitas Pendaftar Calon Wali Kota Tangsel

Menurut Bambang, untuk peraturan teknis pencalonan wali kota Tangerang Selatan sampai saat ini sedang masih dikaji. Biasanya peraturan tersebut akan keluar beberapa waktu mendekati tahapan lain berdasarkan KPU.

"Biasanya mendekati tahapan. itu kan kalau enggak salah nanti misal syarat dukungan seseorangan ini kan sudah masuk dalam pencalonan tuh diawal Januari. Biasanya sih harusnya di Desember harusnya sudah keluar baru kami bisa sampaikan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com