Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Tak Tahu Rambu Ganjil Genap, Pemerintah Diminta Revisi Aturan Pembuatan SIM

Kompas.com - 16/09/2019, 07:11 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan diminta untuk merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).

Revisi yang dimaksud adalah proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tujuannya, agar pengendara mengetahui rambu-rambu lalu lintas terbaru, seperti peraturan ganjil-genap.

Hal ini dilakukan karena masih banyak pengendara yang lupa bahkan tidak tahu akan adanya perluasan ruas ganjil genap.

"Sekarang ini, warga banyak yang tidak tahu rambu, walau sudah punya SIM. Proses pembuatan SIM harus terpisah antara sekolah, penerbit dan pengawasan. Saat dilakukan revisi UU 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, perlu dimasukkan revisi itu," kata pengamat transportasi, Djoko Setijowarno saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/9/2019).

Masih kata Djoko, perlu ada badan independen yang mengurus pembuatan SIM, selain polisi.

Baca juga: Pengamat: Jalan Berbayar Lebih Efektif Kurangi Macet Ketimbang Ganjil Genap

Nantinya, badan independen tersebut mengurus hal-hal detail bagi para pengendara dengan memasukan materi terbaru, seperti rambu-rambu ganjil-genap.

Dengan begitu, masyarakat bisa mengerti hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan saat melewati kawasan ganjil-genap.

"Harus ada badan independen yang menyelenggarakan sekolah atau kursus mengemudi. Harus ada badan atau komisi juga yang mengawasi. Ada institusi yang menerbitkan SIM," kata Djoko yang juga dosen Universitas Soegijapranata.

Adapun dalam pelaksanaan ganjil-genap, sebanyak 8.014 pengendara mobil ditilang karena melanggar aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta sejak hari pertama perluasan ganjil-genap yaitu Senin (9/9/2019) sampai Jumat (13/9/2019) lalu.

Baca juga: Sepekan Perluasan Ganjil Genap, Diklaim Kemacetan Jakarta Berkurang, Kualitas Udara Membaik

Berdasarkan data dari Subdirektorat Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya yang diterima Kompas.com, pelanggaran ganjil-genap paling banyak ditemui pagi hari dengan jumlah 4.722 pelanggaran. Sedangkan pada sore hingga malam hari, 3.292 mobil ditilang polisi.

Beberapa pengendara yang melanggar mengaku tidak tahu ganjil genap sudah mulai diterapkan. Salah satunya adalah seorang warga bernama Imelda (38).

"Saya tahu, memang ada perluasan ganjil-genap, tapi enggak tahu kalau hari ini mulai diberlakukan ke arah sini (Tomang), takut anak saya telat sampai sekolah di kawasan Daan Mogot," kata dia, Selasa (10/9/2019) lalu.

Begitu juga Fabian (27), dirinya mengira ruas jalan yang terkena ganjil genap masih sebatas jalan yang mengarah ke Semanggi.

"Saya biasa lewat sini (Tomang) enggak kena, saya tidak kalau di sini ada ganjil genap. Saya tahunya arah Semanggi," ucap dia di lokasi yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com