BEKASI, KOMPAS.com - AR (61) tak mengakui tuduhan yang dilontarkan berbagai pihak bahwa dia telah memperkosa F, seorang siswi SD di Bintara Jaya, Bekasi.
Keluarga F telah melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap putrinya itu ke Polres Metro Bekasi sejak Agustus lalu. Dalam laporan itu, keluarga menyatakan bahwa korban diperkosa dua kali dalam kurun 6 bulan oleh AR.
Sukin (61), ketua RT tempat menyebutkan, AR tak mengakui bahwa dia sudah dua kali memperkosa korban dalam kurun 6 bulan. Sampai pria itu digrebek warga pun dia tetap mengakui tuduhan tersebut.
Baca juga: Siswi SD Korban Pemerkosaan di Bekasi Trauma, Hanya Berani ke Sekolah
"Enggak, dia belum mengakui," ujar Sukin di kediamannya, Senin (16/9/2019).
AR bahkan menulis surat sepanjang empat halaman untuk korban. Dalam surat yang bernada permintaan maaf dengan mengobral kata-kata cinta itu, AR berkali-kali menyatakan tak berbuat seperti yang dituduhkan orang-orang kepadanya.
"Ibumu telah mencaci-maki aku habis-habisan atas sesuatu yang tidak aku lakukan padamu," tulis AR.
Fm, ibunda F mengakui bahwa ia memang melabrak dan memaki AR terkait perbuatannya terhadap putrinya.
"Dia cerita katanya dianuin orang. Kata saya, 'diapain? sama siapa?'. Kata dia 'aki-aki'. Saya belum pernah temui, langsung saya labrak," kata Fm kepada Kompas.com, Senin.
"Sudah ada sebulan saya urus-urus, sudah lapor (ke polisi) ada sebulan lebih, enggak ada kabarnya. Jadi kemarin akhirnya FBR yang datangi (AR), baru kemudian polsek tangkap," kata Fm.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.