JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa yang melakukan aski demonstrasi di depan gedung DPR RI terpantau telah membubarkan diri, Kamis (19/9/2019).
Dari pantauan Kompas.com, massa mulai meninggalkan lokasi pukul 20.30 Mereka bubar setelah melakukan aksi sejak pukul 14.00.
Sebelum bubar, mereka sempat membacakan hasil perundingan yang dilakukan antara mahasiswa dengan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Ketua Badan Ekskutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Manik Marga Mahendra membacakan beberapa poin hasil kesepakatan dari mediasi tersebut.
Poin tersebut di antaranya Sekjen DPR RI memastikan menyampaikan seluruh aspirasi mahasiswa yang melakukan aksi hari ini.
Baca juga: Kritik Kinerja Wakil Rakyat, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Depan Gedung DPR RI
"Poin selanjutnya Sekjen DPR RI akan undang dan libatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tanggal 19 September ini, dosen atau akademisi, serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara setiap RUU lainnya yang belum disahkan," kata Manik depan gedung DPR RI, Kamis (19/9/2019).
Yang ketiga, Sekjen DPR menjanjikan akan sampaikan keinginan mahasiswa untuk melakukan pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
"Dan yang ke empat, Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa pada anggota DPR untuk tidak mengesahkan RUU pertanahan, RUU ketenagakerjaan, RUU minerba dan RKUHP dalam kurun waktu 4 hari ke depan," ucap dia.
Untuk diketahui, aksi ini digelar sebagai bentuk unjuk rasa terkait beberapa hal, mulai dari pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, penetapan pimpinan komisi antirasuah itu yang dianggap bermasalah, serta pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.