Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Disebut Belum Tentukan Besaran Uang Kerohiman Proyek Double Track Bogor-Sukabumi

Kompas.com - 20/09/2019, 16:46 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor segera mengundang PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membahas dana santunan atau uang kerohiman yang akan diberikan kepada warga terdampak proyek pembangunan jalur ganda (double track) kereta api Bogor-Sukabumi.

Ketua DPRD sementara Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, sejauh ini PT KAI belum menyebut secara gamblang terkait besaran nominal uang kerohiman yang akan diberikan.

"Sampai saat ini masih belum jelas dana kerohiman yang akan diberikan oleh PT KAI kepada warga. Apakah berbasis pada jumlah kepala keluarga (KK), jumlah luasan meter persegi bangunan, atau lama tinggal dan lain sebagainya. Termasuk dananya masing-masing satuan biayanya berapa," ungkap Atang, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: Anak Tewas Tertimbun di Proyek Double Track Sukabumi Sedang Bermain Lumpur

Atang juga menyayangkan langkah PT KAI yang terlalu singkat melaksanakan sosialisasi kepada warga. Sebab, menurut dia, dari 1.637 bangunan rumah yang bakal terkena penggusuran, seharusnya sosialisasi dilakukan jauh-jauh hari.

Dari hasil dialognya dengan warga, sambung Atang, mereka diminta mengosongkan tempat tinggalnya pada bulan Desember mendatang. Sementara, sosialisasi baru dilakukan pada awal September.

"Untuk suatu hal yang sangat strategis dan berimplikasi sangat luas terhadap masyarakat banyak, kami menyayangkan bahwa sosialisasi dan persiapan dilakukan secara singkat," sebutnya.

Ribuan rumah warga di Kota Bogor bakal tergusur karena terdampak proyek pembangunan jalur ganda (double track) kereta api Bogor-Sukabumi.

Baca juga: Ribuan Rumah Terkena Penggusuran Proyek Jalur Ganda Bogor-Sukabumi, Warga Pasrah

Pembangunan jalur ganda yang telah memasuki tahap dua ini rencananya akan dimulai pada tahun 2020, mulai dari Maseng hingga Paledang.

Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat mencatat, ada delapan kelurahan di Kota Bogor yang masuk ke dalam kawasan penertiban.

Delapan kelurahan itu yakni Kelurahan Kertamaya, Genteng, Lawang Gintung, Cipaku, Batu Tulis, Empang, Bondongan, dan Gudang. Ketujuh kelurahan itu terbagi ke dalam dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com