BOGOR, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor segera mengundang PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membahas dana santunan atau uang kerohiman yang akan diberikan kepada warga terdampak proyek pembangunan jalur ganda (double track) kereta api Bogor-Sukabumi.
Ketua DPRD sementara Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, sejauh ini PT KAI belum menyebut secara gamblang terkait besaran nominal uang kerohiman yang akan diberikan.
"Sampai saat ini masih belum jelas dana kerohiman yang akan diberikan oleh PT KAI kepada warga. Apakah berbasis pada jumlah kepala keluarga (KK), jumlah luasan meter persegi bangunan, atau lama tinggal dan lain sebagainya. Termasuk dananya masing-masing satuan biayanya berapa," ungkap Atang, Jumat (20/9/2019).
Baca juga: Anak Tewas Tertimbun di Proyek Double Track Sukabumi Sedang Bermain Lumpur
Atang juga menyayangkan langkah PT KAI yang terlalu singkat melaksanakan sosialisasi kepada warga. Sebab, menurut dia, dari 1.637 bangunan rumah yang bakal terkena penggusuran, seharusnya sosialisasi dilakukan jauh-jauh hari.
Dari hasil dialognya dengan warga, sambung Atang, mereka diminta mengosongkan tempat tinggalnya pada bulan Desember mendatang. Sementara, sosialisasi baru dilakukan pada awal September.
"Untuk suatu hal yang sangat strategis dan berimplikasi sangat luas terhadap masyarakat banyak, kami menyayangkan bahwa sosialisasi dan persiapan dilakukan secara singkat," sebutnya.
Ribuan rumah warga di Kota Bogor bakal tergusur karena terdampak proyek pembangunan jalur ganda (double track) kereta api Bogor-Sukabumi.
Baca juga: Ribuan Rumah Terkena Penggusuran Proyek Jalur Ganda Bogor-Sukabumi, Warga Pasrah
Pembangunan jalur ganda yang telah memasuki tahap dua ini rencananya akan dimulai pada tahun 2020, mulai dari Maseng hingga Paledang.
Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat mencatat, ada delapan kelurahan di Kota Bogor yang masuk ke dalam kawasan penertiban.
Delapan kelurahan itu yakni Kelurahan Kertamaya, Genteng, Lawang Gintung, Cipaku, Batu Tulis, Empang, Bondongan, dan Gudang. Ketujuh kelurahan itu terbagi ke dalam dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.