Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/09/2019, 15:57 WIB

"Ada tiga sisi bagian dirusak, yang dua itu betul-betul jebol pagarnya sehingga atas nama Undang-Undang polisi tegas menindak gas air mata supaya adik-adik mahasiswa mundur. Peristiwa-peristiwa yang terjadi seperti kita lihat yang pertama tadi di samping mahasiswa rusak pagar, mobil rainmas yang dimiliki anggota Polri dan mobil water cannon yang kita miliki," ujar Gatot.

Selain itu, terdapat fasilitas lainnya yang dirusak demonstran. Hal itu membuat polisi memukul mundur massa dengan gas air mata.

"Setelah kita dorong (demonstran) di tol ada 2 mobil (dirusak), 1 Avanza (milik) masyarakat dan 1 taksi. Kita lihat lagi ada pospol (pos polisi) dirusak, dibakar di belakang Pospol Palmerah, Pospol Slipi dan di depan Hotel Mulia dibakar. Di samping itu ada kendaraan bus TNI dibakar, di dekat Hotel Mulia dan pagar DPR di belakang dirubuhkan," ujar Gatot.

Adapun terdapat 265 mahasiswa dan 39 polisi yang alami luka-luka pasca-demo tersebut. Beberapa di antaranya ada yang harus dirawat inap di sejumlah rumah sakit.

Baca juga: [VIDEO] Detik-detik Polisi Intimidasi Wartawan Kompas.com Peliput Pengeroyokan Usai Demo di DPR

"Ini masih didalami oleh dokter kenapa yang bersangkutan (alami luka-luka). Nanti juga Pak Kabid Dokes mau ke rumah sakit di mana adik-adik dirawat," ujar Gatot.

Sebanyak 94 orang ditangkap polisi saat aksidemonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Hingga kini, polisi masih memeriksa mereka yang ditangkap itu.

Dari mereka yang ditangkap itu, terdapat satu pelajar. Dia diamankan polisi Polres Jakarta Barat karena membawa bom molotov saat demonstrasi.

"Kami sudah amankan beberapa orang, itu lebih kurang sebanyak 94 orang. Ada yang bawa bom molotov dan sekarang kami proses periksa. Kami pilah-pilah dari mana mereka, apakah dari mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain masih kami dalami," kata Gatot.

Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan adanya oknum selain mahasiswa yang ikut berdemonstrasi dan merusak sejumlah fasilitas publik.

"Kami juga masih dalami ada kelompok di luar mahasiswa dan nanti kalau terbukti yang bersangkutan ikut tindakan perusakan kendaraan masyarakat, polri atau kerusakan pagar, kami akan tindak tegas mereka. Kami proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Gatot.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kembali Ditemukan di Kali Cimanceri Kabupaten Tangerang

Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kembali Ditemukan di Kali Cimanceri Kabupaten Tangerang

Megapolitan
Viral Video Petugas Jasa Marga Halangi Damkar di Gerbang Tol Jatiwarna, Ini Duduk Perkaranya

Viral Video Petugas Jasa Marga Halangi Damkar di Gerbang Tol Jatiwarna, Ini Duduk Perkaranya

Megapolitan
Teten Masduki Yakin Pedagang Baju Bekas Impor Mampu Beralih Jualan Baju Lokal

Teten Masduki Yakin Pedagang Baju Bekas Impor Mampu Beralih Jualan Baju Lokal

Megapolitan
Soal Rehabilitasi Rumah Dinas Rp 2,9 Miliar, Heru Budi: Tahun Lalu Juga Ada, Enggak Boleh?

Soal Rehabilitasi Rumah Dinas Rp 2,9 Miliar, Heru Budi: Tahun Lalu Juga Ada, Enggak Boleh?

Megapolitan
Polisi yang 'Diseruduk' Sopir Fortuner di Rawa Buaya Dipastikan Tak Alami Luka

Polisi yang "Diseruduk" Sopir Fortuner di Rawa Buaya Dipastikan Tak Alami Luka

Megapolitan
Dagangannya Disita Polisi, Penjual Baju Bekas Pasar Senen: Jangan Anggap Kami Musuh UMKM

Dagangannya Disita Polisi, Penjual Baju Bekas Pasar Senen: Jangan Anggap Kami Musuh UMKM

Megapolitan
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Hari Ini AG Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Hari Ini AG Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Kasus Dosen UI Ditendang Saat Naik Motor di Depok, Ketika Emosi di Jalan Berujung Penetapan Tersangka

Kasus Dosen UI Ditendang Saat Naik Motor di Depok, Ketika Emosi di Jalan Berujung Penetapan Tersangka

Megapolitan
Teten Masduki: Masa Kita Dulu Diserbu Serdadu dari Luar, Sekarang Diserbu Pakaian Bekas

Teten Masduki: Masa Kita Dulu Diserbu Serdadu dari Luar, Sekarang Diserbu Pakaian Bekas

Megapolitan
Warga Ingin Pertamina Datang ke Lokasi Kebakaran, Selesaikan Masalah dengan Musyawarah

Warga Ingin Pertamina Datang ke Lokasi Kebakaran, Selesaikan Masalah dengan Musyawarah

Megapolitan
Teten Masduki: Pengunjung Sarinah dan M Bloc yang Jual Produk UMKM Melebihi Mal Konvensional

Teten Masduki: Pengunjung Sarinah dan M Bloc yang Jual Produk UMKM Melebihi Mal Konvensional

Megapolitan
Ditegur karena Langgar Lalu Lintas, Pengendara Fortuner Malah 'Seruduk' Polisi di Jalan Rawa Buaya Jakbar

Ditegur karena Langgar Lalu Lintas, Pengendara Fortuner Malah "Seruduk" Polisi di Jalan Rawa Buaya Jakbar

Megapolitan
Teten Sebut Impor Baju Bekas ke Indonesia Naik 623 Persen, padahal Sudah Dilarang

Teten Sebut Impor Baju Bekas ke Indonesia Naik 623 Persen, padahal Sudah Dilarang

Megapolitan
Jeritan Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen yang Kiosnya Digerebek Polisi

Jeritan Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen yang Kiosnya Digerebek Polisi

Megapolitan
Teten Masduki: Jangan Sampai Ekonomi Digital Didominasi Produk Luar!

Teten Masduki: Jangan Sampai Ekonomi Digital Didominasi Produk Luar!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke