Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Hanya 1 Ambulans Milik Pemprov DKI yang Ditahan Polisi

Kompas.com - 26/09/2019, 11:17 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, hanya satu ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditahan polisi pada Kamis (26/9/2019) dini hari. Dia menyebutkan, empat ambulans lain yang ditahan polisi milik Palang Merah Indonesia (PMI).

Polisi sebelumnya menyatakan telah menahan lima ambulans milik Pemprov DKI Jakarta karena membawa batu dan bensin saat kerusuhan.

"Satu (ambulans) milik Pemprov, empat milik PMI. Jadi bukan lima-limanya milik Pemprov DKI," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis siang.

Anies meminta semua pihak tidak buru-buru membuat kesimpulan soal ambulans milik Pemprov DKI yang ditahan polisi tersebut.

Baca juga: Polisi: 5 Ambulans Pemprov DKI Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh

"Saat ini jangan buru-buru menyimpulkan. Saat ini kami tunggu dulu sampai semua informasi lengkap," kata dia.

Anies mengemukakan, ada tiga petugas yang berada di ambulans yang diamankan polisi, yakni 1 dokter, 1 tenaga paramedis, dan 1 sopir. Ketiganya saat ini masih berada di Mapolda Metro Jaya.

"Semua petugas kami yang bertugas di mana pun, bertugas di Jakarta, bertugas di Jambi, bertugas di mana pun, akan kami dampingi secara hukum. Jadi Pemprov DKI akan selalu mendampingi mereka," ujar Anies.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, lima ambulans berlogo Pemprov DKI ditahan polisi karena mengangkut batu dan bensin di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis dini hari.

 

Bensin itu diduga akan digunakan sebagai bahan untuk membuat bom molotov saat kerusuhan.

Polisi telah membawa ambulans itu ke Polda Metro Jaya.

"(Ambulans beserta sopir) diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis pagi.

Video diamankannya lima ambulans itu diunggah akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. Dalam video itu terlihat tulisan 'Puskesmas Kec Pademangan' Jakarta Utara di badan ambulans.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko juga telah membenarkan bahwa ambulans berlogo Pemprov DKI Jakarta untuk Puskemas Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, itu ditahan polisi.

"Sudah (dapat laporan). Saya juga sudah koordinasi ke Kapolres (Jakarta Utara)," kata Sigit saat dihubungi.

Sigit tidak mau menjawab saat ditanya apakah ambulans itu memang membawa batu dan bensin yang diduga untuk bahan bom molotov seperti yang disebutkan polisi. Dia menyerahkan penahanan ambulans itu kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Utara Benarkan Ambulans Pemprov DKI Ditahan Polisi

"(Ambulans Puskesmas) Pademangan. Ini kan sudah masuk ranah teman-teman kepolisian ya. Saya bersama Dinas Kesehatan support apa langkah kepolisian, pendampingan terhadap teman-teman juga kami sudah disiapkan," ujar Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com