Dari enam mobil itu, lima unit ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kami menyerahkan mobil ambulans kepada PMI dan Dinas Kesehatan DKI. Kami serahkan dengan perangkatnya. artinya dengan krunya. Tapi nanti kalau mau dimintai keterangan sebagai saksi, mereka sudah siap," ungkap Argo.
Polisi pun menetapkan tiga tersangka. Mereka dituduh telah menyembunyikan batu dan bensin di dalam ambulans di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
Tiga tersangka berinisial AN, RL, dan YG. Mereka merupakan masyarakat sipil yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu.
Para tersangka dijerat Pasal 170, 406, 212, dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berdasarkan pantauan Kompas.com Kamis pukul 17.30, kicauan di akun Twitter @TMCPoldaMetro terkait ambulans berisi batu dan bensin yang diamankan di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto menghilang.
Sebelumnya, ada dua kicauan yang diunggah, yaitu pada Kamis pukul 02.16 dan 02.17 WIB. Kicauan itu juga turut mengunggah video yang menunjukkan dua mobil ambulans.
Baca juga: Anies Bersyukur Petugas Ambulans DKI Bebas Setelah Sempat Ditahan Polisi
Argo meminta tak mempermasalahkan hilangnya kicauan tersebut. Menurut dia, informasi terkait ambulans itu juga masih bisa diakses di akun Instagram @TMCPoldaMetro.
"(Informasi itu) di Instagram (TMC Polda Metro), masih ada enggak dihapus. Itu kan tetap sama (informasinya)," kata Argo.
Setelah polisi mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan dua permintaan kepada jajaran Polda Metro Jaya.
Permintaan pertama, Widyastuti berharap Polda Metro Jaya mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait mobil ambulans yang diamankan karena ditemukan batu dan bensin. Hal itu bertujuan untuk rehabilitasi nama baik Pemprov DKI Jakarta.
"Perlu adanya klarifikasi dari pihak kepolisian atas pemberitaan dan kabar dari media sosial bahwa mobil ambulans milik Pemprov DKI memang tidak digunakan untuk mengangkut batu dan bensin seperti yang sudah diberitakan selama ini," kata Widyastuti.
Permintaan selanjutnya adalah mengembalikan mobil ambulans beserta petugas medis yang diamankan.
Widyastuti menyebut, Dinkes DKI Jakarta menerjunkan satu unit mobil ambulans beserta seorang dokter, seorang perawat, dan seorang sopir. Hal itu sesuai permintaan jajaran Polda Metro Jaya untuk membantu korban kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan.
"Kami di sini dalam rangka saling berkomunikasi, berkoordinasi untuk memohon pemulangan tim medis kita yang kemarin telah dimintai keterangan oleh pihak Polda Metro Jaya," ujar Widyastuti.
Kedua permintaan Dinkes DKI Jakarta itu telah dikabulkan jajaran Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.