Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu YL, Selingkuhan Minta 3.000 Dollar Singapura Beli Sianida Seharga Rp 240.000

Kompas.com - 03/10/2019, 17:26 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selingkuhan YL (40), Bayu Hiyas Sulistiawan (33) meminta uang 3.000 dollar Singapura untuk membeli sianida dalam rencana awal mereka membunuh VT, suami YL.

Namun, ternyata sianida yang dibeli Bayu hanya seharga Rp 240.000. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi adegan yang dilakukan di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (3/10/2019).

Dalam adegan ke-6, terlihat Bayu dan YL seperti sedang membicarakan sesuatu. Lalu, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Made Oka yang memimpin rekonstruksi menyampaikan narasi yang menjelaskan adegan tersebut.

"BHS meminta uang sebesar Rp 30 juta (setara 3.000 dollar Singapura). Itu lewat telepon," kata Oka sambil membaca kertas rekonstruksi adegan.

Baca juga: Berawal dari Curhat lalu Selingkuh, YL Rencanakan Bunuh Suaminya

Dalam adegan selanjutnya, yakni peristiwa pada 7 Juni 2019 lalu, YL terlihat mengambil kartu ATM dari tas kulit milik VT. Kartu ATM itu kemudian ia serahkan kepada Bayu berikut PIN-nya.

Bayu kemudian berangkat ke Singapura dan menarik uang di sana sebanyak 3.000 dollar Singapura melalui mesin ATM di sana.

Namun, ternyata sianida itu tidak dibeli di Singapura. Bayu justru baru membeli barang berbahaya itu secara online, setelah ia pulang ke Indonesia.

"Setelah dia kembali dari Singapura, ternyata pada tanggal 16 Juni 2019 tersangka BHS memesan racun sianida melalui online. Dia memesan secara online mggunakan laptop. Yang ditransfer sejumlah Rp 240.000," ujar Oka sambil mengarahkan gerak Bayu.

Adapun sisa uang 3.000 dollar Singapura tersebut digunakan Bayu untuk berfoya-foya.

Di sisi lain, faktanya sianida yang telah dibeli itu tidak jadi mereka gunakan untuk membunuh VT. Alasannya, YL tidak berani memberikan berbagai jenis panganan bercampur sianida racikan Bayu kepada suaminya.

Akhirnya mereka menyusun rencana baru dengan menyewa jasa pembunuh bayaran setelah terinspirasi dari kasus pidana Aulia Kesuma yang membunuh suami dan anak tirinya pada Agustus lalu.

Baca juga: Istri dan Selingkuhan yang Rencanakan Pembunuhan Suami Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma

Namun, rencana jahat itu juga gagal lantaran eksekutor mereka gagal menghabisi nyawa suami YL meski telah menusuk lehernya sebanyak tiga kali.

Akhirnya pada 16 September lalu polisi berhasil menangkap Bayu yang melarikan diri ke Bali. Setelah menangkap Bayu, polisi lanjut mengamankan YL.

Terhadap kedua pelaku, polisi menyangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Sementara, dua orang eksekutor, yakni BK dan HET masih dalam buruan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com