JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy, Septyan Arochman alias Daffa (27), menangis sambil menundukkan kepala saat mengungkapkan penyesalan terkait penyalahgunaan narkoba. Daffa ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba.
"Saya mohon maaf kepada keluarga, orangtua. Saya menyesal, saya telah membuat kecewa orangtua dan keluarga," kata Daffa dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Daffa berharap, penangkapannya bisa menjadi pembelajaran bagi dirinya untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca juga: Daffa DAcademy 2 Ditangkap karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
"Saya berjanji ini pembelajaran yang sangat berarti untuk saya agar saya bisa lebih baik lagi dan menjauhi kasus ini (penggunaan narkoba)," ungkap Daffa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwonono mengatakan, Daffa mengonsumsi narkoba hanya untuk coba-coba.
"Alasan Daffa (mengonsumsi narkoba) untuk happy-happy saja, coba-coba saja," kata Argo.
Daffa ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba bersama temannya, Randy Marza Putra (29), di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari lalu.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, Dafa dan Randy diciduk berdasarkan laporan warga sekitar.
Saat menggeledah Dafa, polisi menemukan sebuah alat hisap bong, satu buah cangklong, dan satu bungkus sabu-sabu. Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Dafa sebagai barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.