"Mereka bilangnya baru sekali melakukan hal tersebut. Namun, kami masih dalami," ujar Wakapolsek Pesanggrahan Ajun Komisaris Agus Herwahyu.
Agus juga belum bisa memastikan berapa harga motor yang mau dia jual tersebut.
4. Imbauan kepada leasing
Polisi mengimbau pihak leasing kendaraan agar tidak dengan mudah memberikan unit kepada pelanggan dengan DP yang murah. Pihak leasing harus benar-benar melakukan survei dengan cermat kepada calon pembeli.
Pasalnya, tidakan seperti itu memicu peluang untuk melakukan tindak kriminal.
Tindak kriminal yang dimaksud adalah seperti berpura-pura kehilangan motor padahal kendaraan tersebut akan dijual ke penadah dengan harga murah.
Baca juga: Polisi Ingatkan Perusahaan Leasing Agar Tak Mudah Beri Cicilan Kendaraan
"Untuk pihak leasing juga, tolong jangan mengambil keuntungan semata. Tolong dilakukan pengecekan, survey secara benar terkait proses pengambilan unit kendaraan baru untuk customer," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir.
Dia mengatakan orang yang tidak memenuhi syarat untuk menyicil kendaraan tidak boleh diizinkan untuk mengambil unit.
"Kalau dari awal tidak akan mungkin mampu membayar cicilan, harusnya kan sudah tahu, ya jangan diberikan atau disetujui proses kreditnya. Kasus seperti ini pasti akan terjadi, sangat berpotensi sekali," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.