JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial K (33) nekat menipu polisi dengan membuat surat kehilangan motor palsu di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dia membuat laporan seolah - olah kehilangan motor. Padahal, motor tersebut disimpan di rumah temannya yang berinisial R (46) di kawasan Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dibenarkan Wakapolsek Pesanggrahan, Ajun Komisaris Agus Herwahyu Adi saat ditemui di kantornya, Selasa (8/10/2019).
Baca juga: Polisi Gerebek Kasino di Apartemen Robinson, Keuntungan Capai Rp 700 Juta Per Hari
Kasus ini berawal saat K membuat laporan di Polsek Pesanggrahan pada Senin (30/9/2019). K mengaku motornya yang baru berumur satu bulan hilang di rumah.
Padahal K baru saja membayar uang Down Payment (DP) kepada dealer.
Atas laporan tersebut, polisi mendatangi rumah K yang berada di kawasan Pesanggrahan.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit reskrim Polsek Pesanggrahan, banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan," ujar Agus.
Baca juga: 8 Perampok Bercelurit Beraksi di Bekasi, Begini Kronologinya
Agus mengaku banyak fakta yang berbeda antara keterangan K dengan keterangan saksi mata di TKP.
Berdasarkan kejanggalan tersebut, polisi mulai mencurigai K.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, K akhirnya mengakui perbuatannya kepada polisi.
Kepada polisi, K telah merancang rencana tersebut bersama R sejak lama. Dia ingin menjual motor tersebut kepada penadah.
Baca juga: Dosen IPB Ungkap Awal Rencana Kerusuhan: Anggap Negara Runyam hingga Peledakan Bom
Namun Agus belum bisa memastikan berapa harga jual motor tersebut.
"Itu sedang kita dalami. Dia juga mengaku baru satu kali. Kita juga sedang dialami keterangan itu," ucap dia.
Akibatnya perbuatannya, K dikenakan pasal 242 ayat 1 KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.