Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Sejak Siang, Munarman Dicecar Terkait Chat dengan Tersangka Pengeroyokan Ninoy

Kompas.com - 09/10/2019, 21:44 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum (Sekum) yang dulunya menjabat juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

Informasi tersebut disampaikan oleh pengacara Munarman, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Menurut Aziz, penyidik mencecar pertanyaan tentang isi percakapan antara Munarman dan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy yang berinisial S alias Supriyadi.

"Tadi ada 18 pertanyaan. (Pertanyaan) seputar (isi pesan) WhatsApp dari dan ke Bang Munarman dan ke salah satu yang ditahan yakni Bapak Supriyadi," ujar Aziz kepada wartawan.

Aziz menyebut, Munarman berkomunikasi dengan tersangka Supriyadi dua hari pasca kasus penganiayaan terhadap Ninoy pada 30 September.

"Itu isi (pesan) WhatsApp dua hari setelah kejadian (penganiayaan) tanggal 30 (September) yang terkait dengan Ninoy, agak jauh sebenarnya subtansinya," kata Aziz.

Baca juga: Pertanyakan Keberadaan Ninoy di Masjid Al Falah, PA 212: Ada Urusan Apa di Tempat Itu?

Munarman diketahui tiba di gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 11.20 WIB. Aziz menyebut, pemeriksaan terhadap Munarman telah rampung sejak pukul 18.00 WIB.

Namun, hingga pukul 21.20, Munarman tampak belum keluar dari ruangan penyidik. Aziz menyebut, saat ini, penyidik tengah mengonfrontasi keterangan Munarman dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka Supriyadi.

"Kalau alasan teknisnya (belum keluar) bahwa keterangan dari Bapak Munarman mau dikonfrontir dengan Bapak Supriyadi. Tapi ada alasan lain yang kita enggak tahu juga," ungkap Aziz.

Kronologi

Adapun Ninoy diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut. Mereka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.

Baca juga: Ketua DPP PA 212: Ninoy Karundeng Berterima Kasih Bahkan Mencium Tangan Ustaz Bernard

Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh hingga mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa. Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada Selasa (1/10/2019).

Polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.

Sebanyak 12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni tersangka TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com