JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan iklan BPJS Kesehatan dengan latar belakang wajah Joker di akun resmi Facebook-nya dinilai dapat menguatkan stigma terhadap seseorang yang memiliki gangguan jiwa berbahaya.
"Kami khawatir nantinya stigma masyarakat tentang orang yang gangguan jiwa ada potensi menjadi joker. Semua orang kalau punya kenalan dengan gangguan jiwa jadi hati-hati loh," ujar Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa, di kantor BPJS Kesehatan, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat (11/10/2019)
Ia mengatakan, tak sepatutnya orang gangguan jiwa disamakan dengan tokoh fiktif dalam film Joker ini. Sebab, menurut dia, Joker memiliki latar belakang yang berbeda dengan seseorang yang gangguan jiwa.
"Jangan kemudian dianggap bahwa semua orang dengan gangguan jiwa kemudian menjadi pembunuh seperti Joker jika disakiti orang. Namun, dia akan sembuh kecuali kalau dia dikasih obat. Itulah yang saya tangkap dari unggahan BPJS," katanya.
Baca juga: Usai Terima Somasi, BPJS Kesehatan Hapus Foto Joker di Facebook
Ia menilai, di Indonesia masih banyak orang gangguan jiwa yang belum minum obat.
Namun, hal itu buktinya tak membuat mereka yang gangguan jiwa belum minum obat itu akan berubah menjadi bahaya.
"Malah kenyataannya berdasarkan penelitiaan, banyak pasien gangguan jiwa yang mengalami kekerasan. Bahkan sedikit kemungkinan mereka menyakiti orang lain," ucapnya.
Oleh karena peristiwa itu, ia menuntut BPJS Kesehatan untuk mengontrol media sosialnya. BPJS Kesehatan juga diminta memberikan klarifikasi dan menyatakan kekeliruannya atas unggahan iklan Joker itu.
Kemudian, ia juga meminta BPJS selama tujuh bulan ke depan melakukan kampanya perbaikan citra orang gangguan jiwa ke masyarakat.
Baca juga: Unggah Foto Joker, BPJS Kesehatan Disomasi Komunitas Pemerhati ODGJ
"Kami berharap BPJS ke depannya akan menjadi leading centre untuk memperbaiki stigma masyarakat kepada orang gangguan jiwa. Supaya satu minggu ke depan dia juga mengunggah klarifikasi terkait postingan sebelumnya," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan mengunggah pernyataan dengan latar belakang wajah Joker di akun resmi Facebook-nya. Keterangan dalam unggahan itu yakni:
JKN-KIS menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa agar tidak tercipta Joker-Joker lainnya~
#BPJSKesehatanRI
#BPJSKesMelayaniNegeri
#LensaJKN
BPJS Kesehatan akhirnya mendapat somasi terbuka dari para komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa yang terdiri dari ODGJ/penyandang disabilitas mental (PDM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.