JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dalam dua tahun kepemimpinannya, pengguna transportasi umum di DKI Jakarta meningkat.
Hal ini dipaparkan Anies dalam jumpa pers dua tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Anies, peningkatan pengguna transportasi umum ini salah satunya terlihat dari jumlah pengguna transjakarta yang meningkat dalam dua tahun.
"Dalam dua tahun dari 2017 hingga 2019, jumlah penumpang naik hampir dua kali lipat kisaran 640.000 penumpang per hari," ucap Anies di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Baca juga: RAPBD DKI Dinilai Tak Transparan, Anies: Itu Penggiringan Opini Tak Sehat
Anies menjelaskan, jumlah armada dalam tiga tahun terakhir juga meningkat, yaitu pada 2017 sebanyak 2.380 unit, 2018 sebanyak 3.017 unit, dan 2019 sebanyak 3.548 bus.
Transjakarta memiliki 260 halte yang tersebar dalam 13 koridor, Public Service Obligation (PSO) transjakarta juga disebut bertambah sepuluh kali lipat dari Rp 333 juta pada 2011 menjadi Rp 4,1 miliar pada 2020.
Pada 2019, fasilitas bus transjakarta terintegrasi dengan dua moda transportasi lain berbasis rel, yakni MRT di Bundaran HI dan LRT di Jalan Pemuda.
Moda Raya Terpadu (MRT)
Untuk MRT Jakarta sejak resmi beroperasi pada 24 Maret 2019 lalu, transportasi umum berbasis rel ini memiliki penumpang harian mencapai 100.000 orang pada akhir 2019.
Baca juga: Sejarah Antivirus dan Anggaran Perangkat Lunak Pemprov DKI...
Hingga Juli 2019, jumlah rata-rata pengguna MRT Jakarta mencapai 94.824 orang per hari, naik 15,9 persen dari bulan Juni.
Light Rail Transit (LRT) Jakarta
Untuk LRT meski kini belum beroperasi secara resmi, sejak 11 Juni 2019, LRT Jakarta diuji coba secara gratis melewati enam stasiun, yaitu Pegangsaan Dua, Pulomas, Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Equestrian, serta Velodrome.
Dalam jangka waktu 11 Juni hingga 13 Oktober 2019, LRT Jakarta telah melayani 798.000 penumpang.
Baca juga: Anies Minta Pembahasan APBD 2020 Dikebut
LRT Jakarta beroperasi pukul 06.00-22.00 WIB pada Senin-Jumat dan 07.00-23.00 WIB pada Sabtu-Minggu.
Sistem Transportasi Terintegrasi (Jak Lingko)