Sementara itu untuk Jak Lingko, integrasi ini melibatkan antarbus besar, medium, serta kecil dan TransJakarta, dan juga transportasi berbasis rel yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti MRT dan LRT.
Selain itu, sistem Jak Lingko juga mengintegrasikan prasarana dengan PT. KCI dan Railink yang dimilik PT. KAI.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan 10.047 armada armada kecil, sedang, serta besar terintegrasi Jak Lingko dan akan segera diremajakan tahun depan.
"Untuk implementasi pembatasan usia kendaraan angkutan umum sepuluh tahun akan direalisasikan maksimal pada 2020," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo,
Sistem pembayaran cashless dengan kartu Jak Lingko bertarif maksimal Rp 5.000 per tiga jam, khusus untuk transportasi berbasis jalan.
Kartu Jak Lingko seharga Rp 30.000 yang bersaldo Rp 10.000 dapat diisi ulang melalui ATM Bank DKI dan BNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.