Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Bus Zhong Tong, Anies Sebut Pemprov DKI Hanya Tentukan Standar Pelayanannya

Kompas.com - 17/10/2019, 11:56 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya hanya menentukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dijalankan oleh operator dalam mengoperasikan bus Zhong Tong yang baru mengaspal lagi beberapa hari lalu.

"Pemprov DKI Jakarta itu menentukan SPM-nya dan jasa itulah yang kami bayar melalui pengelola (Transjakarta)," kata Anies di GOR Soemantri, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Hal tersebut, kata Anies, karena saat ini Pemprov DKI sudah tidak lagi membeli bus, melainkan membeli jasa yang kemudian dibayarkan per kilometer.

"Jadi kami hanya menentukan SPM. Selebihnya tanggung jawab dengan pengelola," kata Anies.

Anies menekankan bahwa pengoperasian bus Zhong Tong memiliki kontrak kerja untuk mengikuti SPM itu.

"Pasti ada kontrak kerja samanya. Di dalam kontrak itu ada aturannya," ucap dia.

Baca juga: Ketika Ahok Berbaik Sangka Terhadap Bus Zhong Tong yang Kembali Beroperasi di Jakarta

Perum PPD mengoperasikan 21 dari 59 bus Zhong Tong sejak tiga hari lalu. Bus-bus tersebut merupakan pengadaan tahun 2012-2013 oleh PPD yang memenangkan lelang dari Badan Layanan Umum Daerah Transportasi Jakarta (sekarang PT Transjakarta).

Jumlah bus pertama yang datang pada 28 November 2016 sebanyak 29 dan sisanya sebanyak 30 unit masuk Pelabuhan Tanjung Priok pada 20 Maret 2017.

PT Transjakarta mengatakan pengoperasian bus yang didasari kontrak 2013 ini didasarkan atas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Ini ceritanya adalah pelaksanaan kontrak yang tidak dapat dipenuhi PPD pada waktu itu sehingga terbit penalti dan baru bisa dipenuhi sesuai kontraknya pun ini baru sebagian," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo.

Bus-bus ini, kata Nadia, adalah bentuk dari pelaksanaan kontrak tahun 2013 karena PPD tidak dapat menyerahkan bus pada waktu yang ditentukan. Akibatnya terjadi dispute tahun 2016 dan diselesaikan melalui BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia).

Baca juga: Operator Klaim Bus Transjakarta Zhong Tong Bukan Terbakar, tapi Hanya Kesalahan Mesin

"Pada Juli 2018, BANI mengeluarkan putusan agar TransJakarta mengoperasikan 59 unit bus gandeng merek Zhong Tong berdasarkan kontrak tahun 2013 dan tetap membayarkan penalti dari wanprestasinya," kata Nadia.

Terkait dengan pernah terjadinya kebakaran bus, Perum PPD memastikan aspek keselamatan di bus TransJakarta merek Zhong Tong yang kembali mengaspal di Jakarta.

Dia menyebutkan bus itu hanya mereknya yang berasal dari Negeri Tirai Bambu.

"Kalau saya bandingkan dengan produk yang lainnya, itu kita tidak bisa bandingkan. Masalahnya kenapa? Di produk Zhong Tong ini dalamnya sangat berbeda jauh dengan bus-bus yang lain," kata Dirut Perum PPD, Pande Patu Yasa di Pool PPD, Jl Raya Bekasi, Jakarta Timur, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Operator Zhong Tong: Mereknya Memang China, tapi Komponennya dari Eropa, Amerika, Korea

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com