Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/10/2019, 10:19 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Susunan pimpinan dan anggota untuk alat kelengkapan dewan AKD) DPRD DKI Jakarta, baik untuk komisi maupun buat badan, akan diumumkan Senin (21/10/2019) siang ini.

Total ada lima komisi yakni Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (kesra).

Lalu ada empat badan yang akan diumumkan, yaitu badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).

Baca juga: Gaji Anggota DPRD DKI Rp 111 Juta, Setelah Dipotong Tinggal Rp 45 Juta

"Iya pengumumannya masing-masing komisi dan badan siang ini jam 12.30," ucap Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Proporsi atau siapa saja yang akan menduduki komisi maupun badan, Yuliadi mengaku hal tersebut merupakan kesepakatan partai.

Partai dengan perolehan kursi terbanyak bisa memilih terlebih dahulu ingin menempati komisi dan badan.

"Itu kesepakatan saja, partai pemenang pertama dia berhak untuk menentukan dengan porsi yang terbanyak dia harus milih yang pertama. Lalu yang kedua dan ketiga," kata dia.

Tunjangan tambahan

Dengan adanya komisi dan badan itu, para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat tunjangan tambahan.

Berdasarkan dokumen penghasilan pimpinan dan anggota DPRD DKI yang diperoleh Kompas.com, tunjangan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan adminstratif pimpinan dan anggota dewan.

Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan tunjangan tambahan Badan Anggaran sebesar Rp 326.500, tunjangan Badan Musyawarah Rp 326.500, dan tunjangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Rp 326.500.

Secara total, ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp 979.500 setiap bulan.

Lalu empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta memperoleh tunjangan Badan Legislasi Daerah sebesar Rp 326.500, tunjangan Badan Musyawarah Rp 217.500, dan tunjangan Badan Anggaran Rp 217.500.

Keempat wakil ketua DPRD DKI Jakarta total mendapat mendapat tujangan tambahan sebesar Rp 761.500 setiap bulan.

Selanjutnya untuk 101 anggota DPRD DKI Jakarta masing-masing berhak duduk di satu komisi maupun badan.

Tunjangan tambahan untuk anggota komisi maupun badan adalah Rp 130.500 per bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com