Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Penyerangan Putra Venna Melinda, Athalla Naufal

Kompas.com - 25/10/2019, 07:33 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka pemukulan terhadap Athalla Naufal, putra dari Venna Melinda, ditangkap polisi Rabu (23/10/2019) lalu.

Para tersangka, yaitu YW, LH dan DH, ditangkap di kawasan Jakarta Selatan tiga minggu lebih setelah peristiwa pemukulan terjadi.

Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis kemarin, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng menjelaskan kronologi peristiwa pemukulan tersebut.

Baca juga: Tiga Pelaku Pemukulan Tidak Tahu Athalla Naufal Anak Venna Melinda

1. Cegat mobil Athalla dengan mobil angkutan umum

Kasus itu berawal ketika Athalla tengah melaju dengan mobil di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 9 Okotber 2019 pukul 04.15 WIB.

Mobil yang dikendarai Athalla diikuti oleh tiga tersangka. Mereka menggunakan mobil angkutan umum untuk mengejar mobil korban

Mobil angkutan umum yang dikendarai YW mencegat kendaraan Athalla di samping SPBU Sarpa Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Tersangka turun dari mobil dan pada saat membuka kaca (mobil Athalla) lalu ditarik jaket korban, kemudian di pukul oleh tersangka LH," kata Gede.

Terasangka DH juga turun dari mobil memukul korban di bagian pundak.

DH juga berusaha memukul Athalla dengan dongkrak. Namun dongkrak tersebut tidak jadi melayang ke arah Athalla karena dihalangi warga yang mulai berdatangan.

Para tersangka lalu melarikan diri menggunakan mobil angkutan umum yang dikendarai YW.

2. Berniat merampok Athalla.

Gede mengatakan, para tersangka sebenarnya berniat untuk mengambil barang berharga milik Athalla.

Namun ketika pemukulan berlangsung, warga berdatangan untuk melerai Athalla.

Mereka lalu melarikan diri. 

Artis Venna Melinda bersama putranya, Athalla Naufal saat ditemui di gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis Venna Melinda bersama putranya, Athalla Naufal saat ditemui di gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).

Dari pengakuan tersangka, Gede mengatakan bahwa tiga orag itu baru pertamakali melakukan aski perampokan dengan modus tersebut.

3. Satu tersangka residivis

Ketiga tersangka ditangankap polisi di kawasan Jakarta Selatan tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan polisi, salah satu tersangka ternyata residivis. Gede mengemukakan, LH pernah terlibat kasus pencurian dan pembunuhan.

Baca juga: Pemukul Anak Venna Melinda Pernah Dipenjara Kasus Pembunuhan dan Pencurian

"Sudah pernah dua kali masuk penjara, pencurian handphone dan pembunuhan," kata Gede.

Namun Gede tidak merinci lebih jaus kasus yang pernah melibatkan LH.

4. Tidak tahu korban anak Venna Melinda

Ketiga tersangka mengaku tidak tahu bahwa sasaran mereka merupakan putra dari Venna Melinda.

"Kamu tahu enggak dia itu anak artis?" tanya Gede kepada kepada tiga tersangka saat jumpa pers.

Mereka menggelengkan kepala. 

Ketiganya kini dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com