Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pelaku Pemukulan Tidak Tahu Athalla Naufal Anak Venna Melinda

Kompas.com - 24/10/2019, 20:25 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, tiga tersangka pemukulan Athalla Naufal awalnya berniat untuk merampas barang berharga milik korban.

Mereka disebut tidak tahu bahwa yang mereka sasar adalah putra dari artis sekaligus politisi Venna Melinda.

"Kamu tahu enggak dia itu anak artis?" tanya Gede kepada kepada tiga tersangka pelaku pemukulan, yakni LH, YW, DH saat jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).

Ketiga tersangka pun menggelengkan kepala menandakan tidak tahu yang mereka sasar adalah anak seorang artis.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengeroyok Putra Venna Melinda

Gede menjelaskan runut terjadinya pemukulan yang dialami Athalla dan peran masing-masing tersangka dalam aksi pemukulan tersebut.

Semua berawal ketika Athalla tengah melaju menggunakan mobil di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (9/10/2019) pukul 04.15

Seketika, mobil yang dikendarai oleh Athalla diikuti oleh tiga tersangka. Tersangka YW, LH dan DH menggunakan mobil angkutan umum untuk mengejar mobil korban

Mobil angkutan umum yang dikendarai YW pun menjegat kendaraan Athalla di samping SPBU Sarpa Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pemukul Anak Venna Melinda Pernah Dipenjara Kasus Pembunuhan dan Pencurian

"Tersangka turun dari mobil dan pada saat membuka kaca (mobil Athalla) lalu ditarik jaket korban kemudian di pukul oleh tersangka LH," kata Gede.

Tidak hanya LH, terasangka DH juga sempat turun dari mobil memukul korban dibagian pundak. DH juga berusaha memukul Athalla dengan dongkrak.

Namun dongkrak tersebut tidak jadi melayang ke arah Athalla karena sempat dihalangi warga yang mulai berdatangan.

Gede menjelaskan jika ketiga tersangka awalnya hanya mau mencuri barang barang berharga milik Athalla. Namun karena banyak warga yang mulau berdatangan di lokasi, ketiga tersangka pun mengurungkan niatnya.

Baca juga: Pemukul Anak Venna Melinda Pernah Dipenjara Kasus Pembunuhan dan Pencurian

Mereka pun melarikan diri menggunakan mobil angkutan umum yang dikendarai YW.

Beberapa hari kemudian, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagakarsa.

"Para Tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Gede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com