Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiyogo Atmodarminto, Gubernur yang Memvonis Mati Becak di Ibu Kota

Kompas.com - 29/10/2019, 10:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Tulisan di bawah ini adalah bagian dari Liputan Khusus "Teladan Para Mantan Gubernur DKI Jakarta". Simak kisah-kisah menarik mantan gubernur lainnya dalam tautan berikut ini.

JAKARTA, KOMPAS.com – Bicara pelarangan becak mesti menyeret-nyeret nama Wiyogo Atmodarminto saat menjadi Gubernur DKI Jakarta (1987-1992). Letnan Jenderal yang pernah jadi Pangkostrad (1978-1981) itu punya alasan sendiri soal keputusannya melarang operasional becak.

Secara umum, Wiyogo menilai bahwa kendaraan roda tiga bebas polusi dan bertenaga manusia itu tidak selaras dengan visinya membangun Jakarta: BMW (bersih, manusiawi, berwibawa).

Becak dituduh biang kerok kemacetan. Wiyogo juga menganggap becak sebagai kendaraan yang menandakan “pengisapan manusia atas manusia lainnya” (Harian Kompas, 13 Juni 2018).

Istilah itu merupakan terjemahan atas “exploitation de l’homme par l’homme”, yang kerap disitir para pemikir, termasuk Soekarno.

Baca juga: Gubernur Wiyogo Atmodarminto Menggusur yang Menghambat Pembangunan

Keberadaan becak di Jakarta memang selalu dipinggirkan. Mulanya, becak semata tidak diakui sebagai kendaraan umum dalam Perda tentang Pola Dasar dan Rencana Induk Jakarta 1965-1985 yang disahkan DPRD-GR pada 1967.

Namun, jumlah becak terus meningkat. Gubernur Ali Sadikin kemudian melarang produksi dan distribusi becak ke Jakarta.

Tahun 1970, mengutip artikel Kompas.com pada 15 Januari 2018, jumlah becak telah mencapai 150.000 unit dengan 300.000 pengemudi.

Penggembosan operasional becak terus bergulir dengan terbitnya beberapa peraturan daerah yang “mendelegitimasi” becak sebagai angkutan umum. Ketika menjabat pun, Wiyogo sempat tampak lunak dalam upaya menekan angka becak di Jakarta.

Baca juga: Ahok: Yang Protes Becak Dilarang, Marah Aja ke Kuburan Pak Wiyogo

Dalam instruksinya bernomor 201 tahun 1988, Wiyogo “hanya” memerintahkan para pejabat di lima wilayah kota untuk melakukan penyuluhan terhadap pera pengusaha dan pengemudi becak dalam rangka penertiban becak di jalan.

Namun, dua tahun berselang, tanpa toleransi, Wiyogo memutuskan bahwa becak mesti hilang peredarannya dari bumi Jakarta. Dua puluh tahun tarik-ulur soal keberadaan becak di Jakarta dianggap sudah cukup sebagai “tenggang rasa” pemerintah.

“Vonis mati” itu merupakan amanat Perda Nomor 11 Tahun 1988 yang ia teken dua tahun sebelumnya. Becak resmi jadi angkutan terlarang pada 31 Desember 1990. Anak-anak Jakarta yang lahir era kiwari mungkin bakal menganggap perjumpaan dengan becak sebagai momen langka.

Pemerintah kemudian mengangkuti becak-becak yang dianggap bangkai itu setelah Wiyogo menjatuhkan vonis matinya pada pengujung Desember 1990.

Pemerintah lantas membuang bangkai-bangkai becak tadi ke Teluk Jakarta sebagai rumpon – semacam rumah ikan. Harian Kompas mencatat, jumlah becak yang disulap jadi rumpon itu tak kurang dari 80.000 unit.

Pangkalan Becak Pekojan di belakang Pasar Pejagalan Jaya, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (9/10/2018).KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM Pangkalan Becak Pekojan di belakang Pasar Pejagalan Jaya, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (9/10/2018).

Konsistensi berbuntut panjang

Wiyogo yang menganggap becak sebagai simbol pengisapan sesama manusia berharap, para pengayuh becak bisa beralih pekerjaan sebagai, misalnya, sopir angkot. Pemerintah pun berharap bahwa mereka bisa memiliki keahlian lain ketika tak lagi bekerja sebagai penarik becak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com