Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Jakbar Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Aksi Premanisme

Kompas.com - 29/10/2019, 18:57 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi berjanji akan terus menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Jangan takut. Mereka menggunakan kekerasan, kami diberikan kewenangan untuk melawan mereka. Mereka melawan, kami tindak tegas," katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/10/2019).

Lanjut Hengki, sikap tegas ini dinyatakan setelah jajaran Polres Jakarta Barat berhasil menangkap berbagai macam kasus premanisme di Jakarta Barat.

"Umumnya para pelaku premanisme yang kami amankan menggunakan modus berbagai macam dan cenderung sangat merugikan korbanya," ucap Hengki.

Baca juga: Wakil Wali Kota Jakpus: PPSU yang Lihat Aksi Premanisme di Tanah Abang Wajib Lapor Polisi

"Belum lama juga terungkap atas kasus preman yang berkedok debt collector dengan mengintimidasi maupun menyekap korbannya yang dialami oleh Direktur Utama Engkos Kosasih," tambah dia.

Belajar dari yang sudah-sudah, tindakan premanisme kian marak terjadi karena korban tidak melaporkannya ke polisi.

Oleh karena itu, Hengki mengimbau masyarakat agar berani melapor bila menjadi korban premanisme.

"Kami tidak akan mundur dan terus akan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Saya imbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan, karena pada dasarnya polisi tidak bisa bekerja sendiri," ucapnya.

Untuk diketahui, Polres Jakarta Barat beru-baru ini berhasil meringkus tujuh debt collector dan seorang direktur PT Hai Sua Jaya Sentosa karena menyekap Direktur PT Maxima Engkos Kosasih dalam hotel selama lima hari.

Baca juga: Ingatkan Debt Collector, Polisi: Kami Tak Segan Tindak Keras!

Polisi menangkap para pelaku pada Kamis (24/10/2019) lalu. Kini para tersangka dijerat Pasal 333 KUHP karena merampas kemerdekaan orang lain dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah 1 unit mobil, 5 unit sepeda motor, 7 unit HP, 1 company profile PT Hai Sua Jaya Sentosa, dan sepucuk surat perjanjian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com