Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru 4 Debt Collector Penyekap Direktur di Jakarta Barat

Kompas.com - 28/10/2019, 21:00 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat masih mengejar empat debt collector pelaku penyekapan seorang direktur di sebuah hotel yang berada di Jakarta Barat.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, masih ada empat pelaku tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) yang akan terus dicari oleh pihak kepolisian.

"Ada DPO, empat itu masih kami kejar, mereka juga termasuk para pejabat di PT itu," kata Dimitri di Polres Jakarta Barat, Senin (28/10/2019).

Masih kata Dimitri, empat DPO tersebut memiliki peran hampir sama dengan delapan tersangka yang tertangkap sebelumnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Debt Collector yang Sekap Bos Perusahaan Swasta

Keempat DPO juga turut turun ke lapangan guna mengamati situasi secara langsung.

"Bahkan direktur, manajer operasional terlibat melakukan aksi itu dan turun ke lapangan," ucap Dimitri.

Adapun inisial dari keempat DPO tersebut adalah; A selaku direktur, MAS selaku manajer umum, O dan J.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Kaki Bos Debt Collector yang Sekap Direktur Ditembak Polisi

Sebelumnya, Polres Jakarta Barat menangkap delapan tersangka debt collector termasuk direktur yang bekerja di PT Hai Sua Jaya Sentosa.

Para debt collector ditangkap karena menyekap Direktur PT Maxima Engkos Kosasih dalam hotel selama lima hari.

Polisi menangkap para pelaku pada Kamis (24/10/2019) lalu.

Baca juga: Fakta Seputar Penangkapan 7 Debt Collector Penyekap Direktur di Jakbar

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP karena merampas kemerdekaan orang lain dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah 1 unit mobil, 5 unit sepeda motor, 7 unit HP, 1 company profile PT Hai Sua Jaya Sentosa, dan satu surat perjanjian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com