Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Minta Anggaran TGUPP Dinolkan dan Pakai Dana Operasional Anies

Kompas.com - 30/10/2019, 21:53 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI sebesar Rp 19,8 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020 dicoret.

Jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memerlukan TGUPP, kata Gembong, gaji mereka sebaiknya menggunakan dana operasional Anies sebagai gubernur.

"Kalau diperkenankan, kan efisiensi, lebih baik seluruh alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan," ujar Gembong dalam rapat pembahasan KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Kepala Dinas Takut Banget Sama TGUPP

Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra Syarifudin menyampaikan hal serupa. Dia menyatakan anggaran TGUPP paling besar dibandingkan anggaran lainnya dalam pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.

"Anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu kinerjanya TGUPP. Kenapa sih tidak dimasukkan ke anggaran operasional gubernur saja," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi A dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim menyatakan, anggaran TGUPP membebani APBD DKI Jakarta. Dia pun mempertanyakan kinerja para anggota TGUPP.

"Tolong penjelasan apa fungsi TGUPP itu sehingga menjadi beban APBD DKI Jakarta," ucap Lukman.

Baca juga: Disebut Tak Optimal, Apa Tugas TGUPP DKI?

Sementara itu, anggota TGUPP dari Fraksi Gerindra Purwanto menyatakan setuju anggaran TGUPP dialokasikan dalam pos anggaran Bappeda. Namun, dia mengkritisi tugas pokok dan fungsi (TGUPP) yang dinilainya tertutup.

"Saya secara terbuka menyetujui memang dengan adanya TGUPP, hanya saja tupoksinya yang tidak terbuka pada masyarakat," tutur Purwanto.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menuturkan, Bappeda mengalokasikan anggaran TGUPP untuk menjalankan amanat peraturan gubernur (pergub).

Mahendra tidak menjelaskan kinerja TGUPP selama ini. Dia hanya berujar, TGUPP langsung bertanggung jawab kepada Anies.

"Terkait dengan penganggaran, dalam peraturan gubernur, ini ditumpangkan di Bappeda sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," kata Mahendra.

Komisi A belum menyetujui anggaran Rp 19,8 miliar yang diusulkan Bappeda. Ketua Komisi A Mujiyono meminta Bappeda mengkomunikasikan anggaran itu terlebih dahulu kepada Anies.

"Silakan nanti disampaikan kepada Pak Gubernur," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com