Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappeda DKI Diminta Hati-hati Unggah Dokumen ke Sistem Elektronik APBD 2020

Kompas.com - 31/10/2019, 13:56 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A mengingatkan agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam memberikan informasi ke publik.

Hal itu berkaca pada beberapa waktu lalu, Bappeda sempat mengunggah dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta ke sistem elektronik APBD atau e-budgeting.

Namun, pada Rabu (30/10/2019) malam, dokumen tersebut dihapus.

“Untuk Bappeda seperti kemarin saya sudah sampaikan juga, bahwa mohon untuk input info ke publik itu jangan main-main,” ujar salah satu anggota DPRD Komisi A, Agustina Hermanto, dalam rapat rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 di Kantor DPRD, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Ahok: Pak Anies Terlalu Over Smart

Ia khawatir jika dokumen anggaran itu diunggah tanpa pengecekan dan penjelasan detail di sistem elektronik APBD akan menimbulkan pendapat liar di publik.

“Maksudnya dalam arti gini, Itu kan inputan oke kita bilang sementara, tapi itu keluar di publik, keluar di media. Itu langsung apalagi kalau sudah viral, itu bisa jadi liar. Jadi segala sesuatu yang liar itu kita kan sudah jamannya berita per detik langsung keluar. Nah itu hati-hati buat teman-teman semua,” kata mantan artis cilik itu.

Tina menyarankan agar apa yang disampaikan Bappeda ke publik merupakan data yang memang betul-betul valid dan mampu dipertanggung jawabkan.

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies Tidak Menyalahkan Sistem E-Budgeting Era Jokowi-Ahok

Ia juga meminta agar Bappeda menyampaikan dalam sistem elektronik APBD bahwa dokumen yang diunggah hanya rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 dan belum final.

“Jadi kan memang tugas SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan DPRD lah untuk membahas anggaran. Jadi balik lagi seperti teman-teman bilang, Ini belum dibahas, di luar udah opininya kemana-mana, itu yang harus dijaga,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengklaim belum pernah mengunggah rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id.

Baca juga: Anggota Komisi E Pertanyakan Sumber Dokumen Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 M yang Viral

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/10/2019).

"Kami belum pernah meng-upload, belum. KUA-PPAS belum pernah di-upload," ujar Mahendra.

Mahendra menjelaskan, dokumen KUA-PPAS baru akan diunggah setelah disetujui DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, dokumen yang diunggah memiliki kekuatan hukum.

Menurut Mahendra, Pemprov DKI juga belum pernah mengunggah dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang menjadi rancangan KUA-PPAS 2020.

Namun, dokumen itu sudah disiapkan untuk diunggah.

"Itu cuma mempersiapkan saja. Kalau misalnya nanti sudah disahkan, kan kemarin asumsinya segera dibahas, begitu selesai bahas, itu akan segera upload," tutur Mahendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com