Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKD Ingatkan Pemerintah agar Waspada jika Jabatan Lurah dan Camat Jadi Dihapus

Kompas.com - 01/11/2019, 15:59 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengingatkan, pemerintah harus waspada jika jabatan lurah dan camat dihapus dari bagian struktural dalam rangka reformasi birokrasi.

Berdasarkan data BKD diketahui pegawai eselon III di 44 wilayah DKI Jakarta saat ini dijabat oleh camat, sedangkan eselon IV diisi oleh 267 lurah. 

“Itu harus diwaspadai, apakah posisi kepala wilayah ini juga harus difungsionalkan sementara mereka memiliki kewenangan teritorial wilayah. Jadi nanti sampai kita menunggu peraturan lebih lanjut dari Kementerian,” ujar Chaidir, saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Baca juga: ICW: Reformasi Birokrasi Upaya Jokowi dalam Isu Pemberantasan Korupsi

Chaidir mengatakan, lurah dan camat mempunyai fungsi penting di wilayah.

Menurut dia, posisi camat dan lurah tidak bisa diganti oleh pejabat fungsional. Sebab jabatan mereka memang diharuskan struktural yang pada dasarnya sudah memiliki anak buah dan memiliki kewenangan untuk memantau anak buahnya.

Andai nanti posisi lurah dan camat berubah menjadi pejabat fungsional, maka mereka tidak memiliki anak buah lagi.

Hal ini bisa saja mengakibatkan wilayah-wilayah yang dahulu mereka pegang nantinya tidak lagi dipantau oleh pejabat secara struktural.

Lurah dan camat itu jabatan struktur yang punya kewenangan. Dia harus ada dan tidak bisa difungsionalkan. Mereka punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya dalam hal ini ada RT, RW. Harus ada koordinator atau hierarkisnya,” kata Chaidir.

Baca juga: Kemhan Berkomitmen Lakukan Reformasi Birokrasi

Adapun penghapusan pegawai eselon III dan IV ini berarti mengubah jabatan strukturan menjadi fungsional.

Chaidir pun mencontohkan, jika posisinya sebagai pegawai eselon II dihapuskan, maka ia dituntut memiliki keahlian di bidang sumber daya manusia (SDM).

“Nanti di situ (BKD) saat jadi fungsional, saya bisa menjadi instruktur pelatihan SDM,” ucapnya.

Chaidir mengatakan, perubahan struktural itu nantinya berdampak pada anggaran pemerintah daerah (APBD) DKI Jakarta.

Terutama dalam pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diambil dari APBD.

Namun, ia tak menyebutkan besaran nilai tunjangan yang didapat dari eselon III dan eselon IV nantinya setelah dihapuskan.

Sebab pihaknya pun masih menunggu putusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional ini.

Baca juga: BMN Award, Jadi Bukti Kemensos Sukses Reformasi Birokrasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com