JAKARTA, KOMPAS.com - Para pejabat DKI Jakarta belakangan menjadi sorotan publik karena anggaran janggal yang diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Banyak usulan anggaran yang membuat publik bertanya-tanya misalnya anggaran Rp 5 miliar untuk influencer, anggaran lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.
Tak hanya itu, publik dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta juga meradang karena dokumen KUA-PPAS APBD 2020 tak kunjung diunggah ke situs resmi Pemprov DKI Jakarta.
Akibatnya, publik tak bisa mengakses dokumen anggaran yang sedang dibahas tersebut.
Di tengah sorotan publik mengenai rancangan anggaran, dua pejabat Pemprov DKI Jakarta malah mengundurkan diri dari jabatannya.
Keduanya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sri Mahendra Satria Wirawan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Edy Junaedi.
Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya sejak Kamis (31/10/2019).
Baca juga: Kadis Pariwisata DKI Mundur dari Jabatannya Setelah Heboh Anggaran Rp 5 M untuk Influencer
"Per tanggal 31 semalam dia mengundurkan diri," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).
Chaidir menuturkan, Edy mengundurkan diri atas permintaan sendiri dan tidak ada yang menekan Edy untuk mundur dari jabatannya.
Pengunduran diri ini terjadi setelah heboh anggaran Rp 5 miliar untuk influencer.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan