Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Pangkas Anggaran Kajian Tiga ITF yang Capai Rp 10 Miliar

Kompas.com - 04/11/2019, 15:22 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta memotong anggaran untuk tenaga ahli atau pendamping kajian pengelolaan sampah Intermediate Treatment Fasility (ITF) di tiga titik.

Awalnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp 10 miliar. Namun, DPRD DKI hanya menyetujui Rp 6 miliar.

Usulan ini diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Komisi D.

Saat rapat, Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan bahwa untuk pembangunan tiga ITF membutuhkan tenaga ahli untuk kajian.

"Untuk ITF ternyata kami butuh tenaga ahli seperti kami dibantu oleh waktu itu pas Jakpro untuk review ITF itu sebesar Rp 2 miliar. Tahun depan itu kami juga akan membangun setidaknya target RPJMD itu ada tiga ITF yang harus kami bangun," ucap Asep dalam rapat bersama Komisi D di lantai 1, Gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta per RW untuk Bayar 5 Tenaga Ahli

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik lalu mempertanyakan tujuan anggaran tenaga ahli untuk kajian ITF tersebut.

Ia kaget setelah mendengar anggarannya mencapai Rp 10 miliar untuk kajian tiga ITF.

"Waktu mendesain ITF itu kan mestinya sudah ada desainnya untuk berapa, masa setiap ITF bapak mau kasih Rp 10 miliar pendampingan? Soal tipping fee itu kan sudah ada perdanya apalagi yang mau bapak cari?" kata Taufik.

Tak hanya Taufik, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah juga terkejut karena angka tersebut melonjak terlalu tinggi.

Baca juga: Beda Sikap Ali Sadikin dan Anies soal Sisir Anggaran secara Digital

Menurut Ida, anggaran tersebut terlalu tinggi. Apalagi jika dibandingkan dengan anggaran kajian ITF Sunter yang sebesar Rp 2 miliar.

Maka seharusnya untuk tiga titik ITF itu memakan anggaran yang sama, yakni Rp 2 miliar untuk satu ITF. Dengan demikian, hanya Rp 6 miliar untuk tiga ITF.

"Ini kan 10 (miliar) ini lonjakannya terlalu tinggi. Untuk tiga wilayah ya kalau mengacu pada ITF sunter itu kan anggarannya Rp 2 miliar berarti kalau tiga itu Rp 6 miliar. Sudah kita pukul rata saja itu kan bapak juga pembangunan enggak mungkin tiga-tiganya toh. Nanti kalau kurang bisa kita ubah kita anggarkan," ujar Ida.

Baca juga: Anggaran Janggal Terungkap, Anies: Yang Mengerjakan Seenaknya Akan Diperiksa dan Diberi Sanksi

Anggaran ini untuk sementara disetujui sebesar Rp 6 miliar untuk kajian tiga ITF.

Bahkan, Ida meminta pihak swasta membiaya sendiri anggaran kajian. Dengan demikian, anggaran bisa lebih ditekan.

"Jadi kajian tetap tiga ITF. Kalau tahun ini hanya satu yang akan dibebaskan lahannya, kita tapi tetap kajian tiga. Mudah-mudahan kajian nanti tidak lagi menjadi beban kita pembelian lahannya, setuju ya? Prinsip kajian tiga titik dengan anggaran Rp 6 miliar. Setuju ?" Tanya Ida.

Anggota Komisi D DPRD DKI setuju jika anggaran yang dialokasikan untuk tenaga ahli kajian sebesar Rp 6 miliar untuk tiga ITF.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com