Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Boleh Kelola Parkir Minimarket di Bekasi, Syaratnya...

Kompas.com - 04/11/2019, 19:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak menutup kemungkinan ormas bisa ikut mengelola parkir di minimarket.

Meski demikian, ia mengatakan ada sejumlah syarat yang mesti ditempuh untuk memperoleh izin.

Salah satunya, ormas maupun perwakilannya mesti tercatat sebagai badan usaha resmi yang mengelola parkir.

"Siapa saja boleh, tapi ada payung hukumnya, berbadan hukum," ujar pria yang akrab disapa Pepen itu kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019).

"Ada aturan, enggak keluar merek ormasnya, tapi keluar nama pengusahanya," imbuhnya.

Pepen memastikan, siapa pun pengelola parkirnya, Pemerintah Kota Bekasi tetap berhak atas pemasukan dari pajak parkir minimarket. Ia membandingkannya dengan penerapan secure parkir di mal-mal.

Baca juga: Soal Ormas Minta Jatah Kelola Parkir, Wali Kota Bekasi: Pakai Aturan, Bukan Otot

Meski demikian, rencana ini belum disusun dalam sebuah regulasi. Pepen menyatakan masih butuh membahasnya dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha minimarket.

"Sekarang masih digodok. Saat aturan main itu jadi, ya sama semua, dia harus ikut walaupun ormas," kata dia.

Isu penarikan parkir minimarket ini mencuat belakangan ini menyusul viralnya video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi menuntut "jatah" parkir minimarket.

Video itu diduga diambil saat unjuk rasa ormas pada 23 Oktober 2019 di depan SPBU Narogong, Rawalumbu.

Baca juga: Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Selidiki Aksi Ormas Minta Jatah Parkir di Bekasi

Dalam video tersebut, terlontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket bekerja sama dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.

Perwakilan ormas juga meminta agar polisi dan tentara tidak mem-backing urusan parkir minimarket ini dan menghalau mereka mengelola parkir.

Senin (4/11/2019) pagi, perwakilan ormas pun duduk satu meja dengan Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 05/07 Kota Bekasi di Kantor Wali Kota Bekasi.

Usai pertemuan itu, Deni M. Ali, Ketua Resto GIBAS Kota Bekasi, salah satu ormas yang turut berunjuk rasa 23 Oktober 2019 lalu, memohon maaf atas serangkaian ucapan anggotanya dan ormas-ormas lain yang membuat gaduh belakangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com