Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Klaim Program Penataan RW Kumuh Tak Asal Susun Anggaran

Kompas.com - 06/11/2019, 10:24 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat Yaya Mulyarso mengatakan, usulan anggaran rencana penataan RW kumuh dengan konsep community action plan (CAP) tak disusun secara asal.

Menurut Yaya, anggaran itu disusun berdasarkan harga yang ditetapkan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo).

Yaya menyampaikan itu menanggapi kritik DPRD DKI Jakarta soal besarnya anggaran rencana penataan kampung kumuh yang dikerjakan oleh konsultan.

Baca juga: Ada 445 RW Kumuh di Jakarta, Hanya 200 yang Ditata dengan Konsep CAP

"Kami itu dasarnya dari e-budgeting. E-budgeting itu dasarnya dari Inkindo, mereka yang kasih harga. Jadi bukan asal-asalan Dinas Perumahan," ujar Yaya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti menjelaskan, anggaran yang diusulkan untuk tiap RW akan digunakan untuk lima konsultan atau tenaga ahli, yakni ahli planologi, ahli sipil, arsitek, ahli sosial ekonomi, dan ahli pemberdayaan masyarakat.

Para tenaga ahli itu bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat di RW yang akan ditata selama 24 jam. Mereka juga menggali kebutuhan dan keinginan masyarakat soal konsep penataan kampung itu.

Selain lima tenaga ahli, anggaran itu juga digunakan untuk seorang fasilitator, seorang surveyor, seorang estimator, seorang drafter, dan seorang yang mengerjakan laporan-laporan yang mereka kerjakan.

Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD

Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata dengan konsep CAP, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.

Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor. Sebab, fasilitator dan surveyor hanya bisa bekerja untuk satu RW, bukan beberapa RW dalam satu kelurahan seperti halnya tenaga ahli.

"Di anggaran terlihat anggaran 1 RW berapa, untuk 2 RW berapa, tidak kelipatan ya, tidak seperti yang anggota Dewan sampaikan kalau 1 RW Rp 500 juta, berarti 2 RW mencapai Rp 1 miliar, tidak begitu," kata Suharyanti saat dihubungi terpisah.

Baca juga: Usul Anggaran Rp 558,8 Miliar, Bagaimana Bentuk Penataan RW Kumuh di Jakarta?

Pemprov DKI Jakarta akan membuat rencana penataan 76 RW kumuh di Jakarta pada 2020.

Total anggaran konsultan yang dibutuhkan untuk membuat rencana penataan kampung kumuh dengan konsep CAP itu mencapai Rp 25,572 miliar.

Anggaran itu tersebar di enam Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai anggaran yang diusulkan terlalu besar. Komisi D meminta Pemprov DKI merevisi pengajuan anggaran tersebut.

Ida meminta anggaran yang diajukan lebih masuk akal.

"Mereka harus ada revisi (anggaran), kalau tidak ya kami coret," ujar Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com