Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART Curi Perhiasan 73 Gram Milik Majikan yang merupakan Karyawan BUMN

Kompas.com - 08/11/2019, 15:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Polsek Pondok Aren menangkap NA (34) alias Ita, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikan di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (2/11/2019). 


Diketahui, rumah tersebut milik karyawan badan usaha milik negara (BUMN) berinisial R.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan 73 gram perhiasan.

Saat itu, petugas langsung menyelidiki laporan itu dan mencurigai NA, sang asisten rumah tangga.

"Kita mendapat keterangan bahwa yang sering masuk ke kamar korban adalah saudari NA sebagai tenaga cuci dan gosok di rumah korban, yang pagi hari datang dan kalau selesai pulang," kata Afroni saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).

Saat itulah petugas memintai keterangan pelaku.

Mulanya, NA tidak mengakui perbuatannya dengan alasan tak pernah mengetahui keberadaan perhiasan milik korban.

Namun, saat itu polisi memeriksa dompet pelaku dan ditemukan sejumlah perhiasan berupa satu kalung dan cincin beserta suratnya.

"Saat itu pelaku baru mengakui mencuri perhiasan korban yang tersimpan di dalam lemari kamar pribadi korban. Perhiasan emas berbagai macam motif dan bentuk seberat kurang lebih 73 gram dengan total sekitar Rp 50 juta," kata Afroni.

Menurut Afroni, NA mencuri perhiasan secara bertahap sebanyak enam kali agar tidak diketahui majikan.

Rinciannya, pada 20 Agustus 2019, NA mencuri cincin kawin. Kemudian, pada 29 Agustus 2019 mencuri kalung emas dan cincin. 

Selanjutnya, pada 6 September 2019 ia mengambil kalung dan cincin. Pada 18 September 2019 mengambil gelang emas putih, 21 Oktober 2019 mengambil gelang emas motif rantai, dan 29 Oktober 2019 mencuri gelang emas.

"Sebagian emasnya sudah dijual," kata Afroni. 

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu dompet, cincin emas putih seberat 3 gram, kalung emas kuning seberat 10 gram, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com