TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan, Muhamad menyambut baik adanya wacana revisi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tantang Pilkada, sehingga ASN, Polri, dan TNI tidak perlu untuk mundur dari jabatannya
Dia yang menjadi Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Tangerang Selatan pada Pilkada 2020 mendatan akan mengikuti aturan tersebut.
"Iya saya prinsipnya ikut aturan, mau yang baru mau yang lama. Kalau yang baru terima kasih, semua TNI, Polri, dan ASN, termasuk anggota dewan bisa cuti aja," ujar Muhamad di gedung DPRD Tangsel, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Empat ASN Bertarung di Pilkada Tangsel, Sekda hingga Putri Maruf Amin Siap Tinggalkan Jabatan
Namun, revisi undang-undang tersebut masih dalam tahap wacana. Meski nantinya aturan baru ini tidak jadi berlakukan, Muhammad mengaku siap berhenti dari ASN yang menjadi syarat dari pencalonan.
"Kalau saya lihat aturannya saja, kalau diubah kita cuti, kalau berhenti ya berhenti," tuturnya.
Dalam Pilkada Tangerang Selatan 2020, terdapat empat nama yang diketahui aktif sebagai ASN.
Selain Muhamad, terdapat tiga ASN lainnya yakni Lurah Cipayung Tomi Patria, Kepala Sekolah SMPN 4 Tangsel Rita Juwita, dan putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Aziah yang masih aktif sebagai PNS di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.