JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 98 bidang tanah seluas 211 hektar atau 2.110.617 meter persegi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bermasalah di pengadilan. Aset-aset itu tersebar di sejumlah daerah.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Jakarta Pujiono mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi di pengadilan, yakni adanya sertifikat ganda.
"Ada puluhan aset kami yang bermasalah, berperkara di hukum," ujar Pujiono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Baca juga: Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Penebangan Pohon di Trotoar
Dari 98 bidang tanah yang bermasalah, ada aset yang dimenangkan Pemprov DKI, Pemprov DKI kalah, dan masih berproses di pengadilan. Berikut rinciannya:
1. Pemprov DKI menang: 39 bidang tanah seluas 143,1 hektar
2. Pemprov DKI kalah: 14 bidang tanah seluas 20,8 hektar
3. Masih proses: 45 bidang tanah seluas 47 hektar
Pujiono menuturkan, Pemprov DKI akan melepas aset yang diperkarakan jika kalah dalam perkara tersebut.
"Pasti (dilepas jika kalah), tapi kan masih ada upaya (hukum). Kalau memang kalah, ya sudah, kalau sudah inkrah, mau apa lagi," kata dia.
Baca juga: Pemprov DKI Usulkan Rp 1 Triliun untuk Penanggulangan Banjir pada 2020
Selain aset yang bermasalah, masih ada sejumlah aset Pemprov DKI Jakarta yang belum memiliki sertifikat maupun yang sedang diproses sertifikatnya.
Pemprov DKI didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memproses sertifikasi aset-aset DKI.
Salah satu aset yang sedang diproses, yakni lahan seluas 65 hektar di Cengkareng, Kabupaten Tangerang.
Langkah pertama yang dilakukan Pemprov DKI sebelum memproses sertifikat aset tersebut, yakni mengukur ulang dan mematok batas lahan.
"Kami mohon ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk diukur ulang, dikembalikan batas patoknya, kami amankan dulu, karena di situ sudah ada bercokol beberapa hunian warga yang kami anggap tidak punya hak," ucap Pujiono.
Sementara itu, aset yang sudah tercatat dan memiliki alas hak sebanyak 47.301 bidang.
"Aset yang sudah dicatat, sudah audited, dan hasil inventarisasi itu kurang lebih Rp 470-an triliun," tutur Pujiono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.