Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

211 Hektare Aset Pemprov DKI Bermasalah

Kompas.com - 13/11/2019, 18:18 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 98 bidang tanah seluas 211 hektar atau 2.110.617 meter persegi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bermasalah di pengadilan. Aset-aset itu tersebar di sejumlah daerah.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Jakarta Pujiono mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi di pengadilan, yakni adanya sertifikat ganda.

"Ada puluhan aset kami yang bermasalah, berperkara di hukum," ujar Pujiono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Penebangan Pohon di Trotoar

Dari 98 bidang tanah yang bermasalah, ada aset yang dimenangkan Pemprov DKI, Pemprov DKI kalah, dan masih berproses di pengadilan. Berikut rinciannya:

1. Pemprov DKI menang: 39 bidang tanah seluas 143,1 hektar 

2. Pemprov DKI kalah: 14 bidang tanah seluas 20,8 hektar

3. Masih proses: 45 bidang tanah seluas 47 hektar

Pujiono menuturkan, Pemprov DKI akan melepas aset yang diperkarakan jika kalah dalam perkara tersebut.

"Pasti (dilepas jika kalah), tapi kan masih ada upaya (hukum). Kalau memang kalah, ya sudah, kalau sudah inkrah, mau apa lagi," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Usulkan Rp 1 Triliun untuk Penanggulangan Banjir pada 2020

Selain aset yang bermasalah, masih ada sejumlah aset Pemprov DKI Jakarta yang belum memiliki sertifikat maupun yang sedang diproses sertifikatnya.

Pemprov DKI didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memproses sertifikasi aset-aset DKI.

Salah satu aset yang sedang diproses, yakni lahan seluas 65 hektar di Cengkareng, Kabupaten Tangerang.

Langkah pertama yang dilakukan Pemprov DKI sebelum memproses sertifikat aset tersebut, yakni mengukur ulang dan mematok batas lahan.

"Kami mohon ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk diukur ulang, dikembalikan batas patoknya, kami amankan dulu, karena di situ sudah ada bercokol beberapa hunian warga yang kami anggap tidak punya hak," ucap Pujiono.

Sementara itu, aset yang sudah tercatat dan memiliki alas hak sebanyak 47.301 bidang.

"Aset yang sudah dicatat, sudah audited, dan hasil inventarisasi itu kurang lebih Rp 470-an triliun," tutur Pujiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com