Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pemprov DKI Bakal Cabut Izin Usaha Para Penunggak Pajak

Kompas.com - 14/11/2019, 09:48 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut izin usaha para penunggak pajak.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengecek perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak daerah.

Kepala BPRD Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, kerja sama ini dilaksanakan untuk menagih pajak agar target penerimaan pajak Rp 44,5 triliun pada 2019 tercapai.

Per 11 November 2019, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 33,5 triliun. Artinya, penerimaan pajak yang harus dikejar sebesar Rp 11 triliun hingga akhir 2019 nanti.

"Dengan tingginya target penerimaan pajak, perlu adanya upaya dari BPRD untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, salah satunya kerja sama dengan Kejati DKI," ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Hingga November 2019, Penerimaan Pajak DKI Baru 84 Persen dari Target 8,8 Triliun

Dalam kerja sama ini, Kejati DKI akan membantu BPRD mengecek perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak dengan menggali informasi penyebab wajib pajak tidak membayar pajaknya.

Dari informasi yang disampaikan Kejati, BPRD akan melakukan sejumlah proses sebelum akhirnya menonaktifkan perusahaan penunggak pajak.

Langkah pertama yakni melakukan penagihan pasif dengan melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Kemudian, melakukan penagihan aktif dengan menerbitkan surat paksa, menempel plang penunggak pajak, hingga menyegel perusahaan yang tidak juga membayar pajak.

Setelah itu, barulah perusahaan itu dinonaktifkan. Pencabutan izin usaha penunggak pajak rencananya akan dilaksanakan tahun ini.

Perusahaan diharapkan membayar pajak sebelum dicabut izinnya.

"Dengan kerja sama antara BPRD dengan Kejati, diharapkan proses penagihan pajak dapat berjalan lebih efektif dan dalam waktu singkat akan berdampak pada penerimaan pajak daerah," kata Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com