JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyarankan pengguna skuter listrik melintas di jalur pedestrian atau trotoar.
Saran BPTJ itu berbeda dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI hendak mengatur skuter listrik melintas di jalur sepeda.
Saran BPTJ itu muncul berkaitan dengan maraknya penggunaan skuter listrik. Penggunaan skuter listrik kemudian mencuatkan masalah lalu lintas.
Baca juga: Keluarga Pengguna Skuter Listrik yang Tewas Ditabrak Mobil Dapat Santunan Rp 50 Juta
Hari Minggu (10/11/2019) lalu misalnya, terjadi kecelakaan yang melibatkan skuter listrik dengan mobil pribadi. Dua pengguna skuter listrik tewas dalam kecelakaan itu.
“Kalau di (jalur) pedestrian sih tidak apa-apa tidak masalah, tapi kalo sudah di jalan raya ini yang bermasalah, karena apa safety-nya,” kata Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, di Hotel Red Top, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Bambang mengatakan, menggunakan skuter listrik di trotoar jauh lebih aman dibanding di jalur sepeda.
Ia menilai, jalur sepeda saat ini belum aman untuk dilintasi pengguna skuter listrik lantaran belum dipasang pembatas atau barier.
“Jadi justru sekuter listrik nanti ke depan kami imbau untuk ke (Jalur) pedestrian karena kalau di jalur sepeda kan tidak ada pengamannya,” ujar Bambang.
Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan pihak Grab selaku penyedia jasa untuk mengkaji dan mengevaluasi pemakaian skuter listrik ini.
Bambang mengatakan, pihaknya akan membuat regulasi dalam waktu dekat terkait jalur yang bisa dilalui skuter listrik.
“Ya ke depannya kami akan koordinasi dengan Pemprov kebijaknnya sedang di-obrolin dulu baiknya gimana, masih kami evaluasi terus dan akan kami buat regulasinya,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, sebelumnya menyarankan pengendara skuter listrik menggunakan jalur sepeda yang telah disediakan pihaknya.
Baca juga: Polisi Kaji Ruas Jalan yang Dapat Dilintasi Skuter Listrik GrabWheels
“Kami regulasi, mereka (pengguna skuter listrik) nanti begitu ada (regulasi) pakai jalur sepeda,” ucap Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.