JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pemuda berinisial IF (22) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
IF membawa 24 paket kecil sabu yang dibungkus dalam klip kecil. IF pun ditangkap di kediamannya di Jalan Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya.
"Kita tangkap tersangka (IF) di kediamannya. Barang bukti yang kita sita berupa 24 paket klip kecil berisi sabu, 1 unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu,"ujar Kompol Iver saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan jaringan pengedar dan pemakai narkoba yang tertangkap sebelumnya IF merupakan pengedar yang biasa mengedarkan sabu di wilayah Tambora.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 1,8 Kg Sabu di Tambora
"Dari hasil penyelidikan, dapat diketahui adanya salah satu warga yang bertempat tinggal di kawasan Tanah Sereal sering menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu kepada beberapa pemuda," jelas AKP Supriyatin.
"IF biasa mengedarkan di wilayah Tambora," tambah Supriyatin
Menurut Supriyatin, IF mendapatkan barang dari pengedar lainnya yang kini masih jadi buronan polisi.
"Keterangan dari pelaku, sabu tersebut diperoleh dari saudaranya bernama Rahmayati alias Nyai (DPO)," katanya.
Selain 24 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah uang tunai dan ponsel milik IF.
Kini IF pun sudah ditahan di Polsek Tambora dengan ancaman hukuman Pasal 114 sub 112 UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.