Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemohon SIM Diperbolehkan Gunakan Kendaraan Pribadi Saat Uji Praktik

Kompas.com - 18/11/2019, 20:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan mempermudah masyarakat dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat ini, dalam uji praktik berkendara, pemohon dapat menggunakan kendaraan pribadinya.

"Iya, kita tidak mempersulit lah khususnya pengendara pemohon SIM. Jadi fleksibel. Jadi mulai hari ini pemohon bisa menggunakan uji praktik dengan kendaraan pribadinya," ujar Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/11/2019).

Menurut Bayu, hal tersebut dilakukan karena jenis kendaraan yang semakin berkembang. Ada yang masih menggunakan kopling dan gigi, ada pula yang sudah matic.

Sementara itu, kendaraan yang disediakan Satpas SIM Cilenggang, Serpong, Tangsel hanya berjenis manual.

Hal ini dianggap agak menyulitkan masyarakat yang hanya bisa menggunakan kendaraan matic.

"Makanya kami perbolehkan pemohon menggunakan kendaraan yang dia bawa. Misalnya jenis matic yang pemohon miliki," kata dia.

Namun, kata Bayu, untuk penggunaan spesifikasi kendaraan pribadi itu harus sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 9 tahun 2012.

Nantinya, petugas uji praktik akan mengatur traffic cone sesuai kendaraan pribadi yang dibawa oleh pemohon.

“Disesuaikan jarak cone dengan ukuran kendaraan pribadi milik pemohon SIM dalam uji praktiknya. Biasanya itu satu setengah dari motor cone itu dibhat," kata Bayu.

Menurut Bayu, selain mempermudah dengan menggunakan motor pribadi, pemohon SIM yang akan menjalani uji praktik juga diperolehkan latihan terlebih dahulu.

Namun, untuk sesi dapat dilakukan pemohon jika jam operasional pembuatan SIM sudah selesai.

"Misal, saat sore hari pemohon latihan untuk besoknya dia akan membuat SIM, itu bisa digunakan agar bisa lulus uji praktik," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com