Pelapor menyebut diri sebagai pihak umat Islam yang merasa dirugikan atas pernyataan Sukmawati.
Pelapor kedua adalah organisasi masyarakat yang menamakan diri Forum Pemuda Islam Bima. Ormas itu melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri pada 16 November ini. Laporan dilayangkan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima.
Namun, surat laporan polisi (LP) atas laporan tersebut belum diterbitkan Bareskrim.
Baca juga: Sukmawati Soekarnoputri Diadukan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama
Sukmawati dilaporkan karena hal yang sama ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin. Pelapor yang bernama Irfan mengaku tersinggung atas pernyataan Sukmawati dalam diskusi tersebut.
Dalam diskusi itu, pelapor menemukan pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno. Pernyataan Sukmawati itulah yang diduga menistakan agama Islam.
Sukmawati membantah telah menistakan agama Islam. Menurut dia, informasi yang tersebar di media sosial telah diubah oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jadi, setelah ibu perhatikan dan ibu amati, saya merasa sangat dirugikan oleh media online yang mempunyai pemikiran usil, tangan-tangan jahil untuk mengubah kata-kata saya dan diedit," kata Sukmawati dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin.
Menurut Sukmawati, kala itu, dia hanya melontarkan pernyataan yang diajukan perekrut kelompok radikalis dan terorisme. Dia juga menyatakan tak pernah membandingkan jasa Nabi Muhammad dan Bung Karno.
Saat diskusi berlangsung, dia hanya melontarkan pertanyaan kepada peserta diskusi yang didominasi generasi milenial terkait Nabi Muhammad dan Bung Karno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.