Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Sukmawati: Ijazah Palsu, Laporkan Rizieq, dan Dugaan Penodaan Agama

Kompas.com - 19/11/2019, 14:07 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Bareskrim Polri melimpahkan penanganan kasus itu ke Polda Jawa Barat. Namun, pada 4 Mei 2018, Polda Jawa Barat menyatakan bahwa kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno oleh Rizieq diberhentikan.

Polisi telah mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) pada akhir Februari 2018. Polisi menyatakan kasus tersebut tidak cukup bukti.

"Penyidikan sudah dilakukan oleh tim penyidik. Namun, sejauh ini kurang cukup bukti untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar saat itu, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko

3. Dugaan penodaan agama dalam puisi "Ibu Indonesia"

Sukmawati membacakan puisi berjudul "Ibu Indonesia" dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya pada 2018. Dia menyinggung soal azan dan kidung Ibu Indonesia.

Sejumlah pihak menganggap Sukmawati telah menodai agama. Bareskrim Mabes Polri menerima 28 laporan dugaan penodaan agama dari berbagai pihak dengan terlapor Sukmawati.

Massa bahkan menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut Sukmawati di depan Gedung Bareskrim Polri pada 6 April 2018.

Sukmawati meminta maaf dan mengatakan tidak berniat menghina umat Islam dengan puisi yang dibacakannya itu. Sukmawati menjelaskan, puisi "Ibu Indonesia" adalah puisi yang ditulis dari buku kumpulan puisi Ibu Indonesia yang terbit 2006.

Puisi tersebut ditulis sebagai refleksi keprihatinannya tentang rasa wawasan kebangsaan dan dirangkum untuk menarik perhatian anak-anak bangsa agar tidak melupakan jatidiri.

Sukmawati juga menyebut puisi tersebut adalah bentuk ekspresi melalui suara kebudayaan.

"Karena karya ini telah memantik kontroversi di berbagai kalangan, baik pro dan kontra, dengan ini saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan keberatan dengan puisi tersebut," ucap Sukmawati sambil terisak pada 4 April 2018.

Penyelidik Bareskrim Mabes Polri pada akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Sukmawati. Penyelidik menyimpulkan tidak ada perbuatan melawan hukum atau tindakan pidana dalam kasus tersebut.

"Disimpulkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana, sehingga perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri saat itu, M Iqbal, pada 17 Juni 2018.

4. Kembali dilaporkan atas dugaan penodaan agama

Sukmawati kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penodaan agama baru-baru ini. Sukmawati disebut telah menghina agama Islam saat menghadiri diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme".

Sudah ada tiga pihak yang melaporkan Sukmawati. Pertama, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 November 2019. Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com