Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silang Pendapat Polisi dengan Keluarga soal Perlakuan Enam Tersangka Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Kompas.com - 20/11/2019, 13:50 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora ditangkap polisi saat unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta pada 28 Agustus lalu.

Enam orang itu, yakni Paulus Suryanta Ginting alias Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere. Untuk Surya Anta, dia diketahui sebagai juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP).

Keenam tersangka dijerat dengan pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan Pasal 110 KUHP.

Berkas perkara enam tersangka itu pada Senin (18/11/2019) telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat. Mereka juga sudah dipindahkan ke Rutan Salemba.

Berikut Kompas.com merangkum tiga perbedaan pendapat antara polisi dengan keluarga enam tersangka pengibar bendera Bintang Kejora.

1. Kuasa hukum dikabari via WhatsApp

Kuasa Hukum enam tersangka itu, Oky Wiratama menyebutkan bahwa polisi tidak profesional memberi informasi kepada pihaknya terkait pelimpahan berkas dan pemindahan tahan dari Mako Brimob ke Rutan Salemba.

Oky mengatakan, polisi memberi informasi tersebut hanya melalui WhatsApp tanpa melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Pelimpahan Kasus 6 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora Disebut Hanya melalui WhatsApp

"Malah pesan singkat dari polisi tentang P21 (berkas lengkap) kami terima satu hari berkas perkara itu dilimpahkan. Kami terima itu baru Minggu (17/11/2019) sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Oky di LBH, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Bahkan, menurut dia pihak kepolisian tidak melakukan proses hukum yang berlaku.

Sebab bertentangan dengan Pasal 75 Peraturan Kapolri (Perkap) Manajemen Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur proses penyerahan tersangka barang bukti.

“Emangnya kucing dipindahkan begitu aja ke Kejari. Harusnya ada surat-surat dong kalau mau dipindahkan, tidak bisa asal dipindahkan saja,” katanya.

2. Sakit saat dilimpahkan

Perbedaan pernyatan keluarga dengan polisi juga terlihat ketika Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dwiasi Wijayaputera menyatakan bahwa keenam tersangka dalam keadaan sehat.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh keluarga Dano Tabuni, Yumilda Kaciana.

Ia mengaku, enam tersangka itu kondisinya tidak sehat dan masih dalam perawatan.

“Saya ingin membantah bahwa keenam orang keluarga kami dinyatakan sehat, padahal sampai detik ini keluarga kami sakit,” ujar Yumilda saat ditemui di LBH Jakarta Pusat.

Baca juga: Keluarga Sebut Tersangka Kasus Bendera Bintang Kejora Sedang Sakit Saat Dilimpahkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com