JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menargetkan kajian penataan pedagang kaki lima ( PKL) di trotoar Sudirman-Thamrin rampung pada akhir Desember 2019 ini.
“Kajian ini kami harapkan Desember ini bisa selesai. Kita kaji bukan bentuk fisik tapi titik-titik tersebut seperti apa, kita harus bisa kerjasamakan,” ujar Kepala Dinas UMKM DKI Jakarta, Adi Ariantara, di Balai Kota, Kamis (21/11/2019).
Adi mengatakan, pihaknya sudah mengkaji 13 titik trotoar yang nantinya jadi tempat para pedagang menjajakan dagangannya.
“Sampai hari ini jumlah yang baru kita tetapkan ada 13 titik. Dalam pengertian bukan satu titik satu booth, bisa aja satu titik satu booth, dua booth. Nah itu yang masih dalam kajian tergantung luasan yang ada di Permen PU Nomor 3 Tahun 2013,” kata Adi.
Adi menjelaskan bahwa ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar pembangunan trotoar untuk para PKL tersebut.
Di antaranya, dalam hal aturan, ada Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Menteri PUPR terkait batas lebar trotoar.
Misalnya, apakah lokasi itu merupakan pusat keramaian orang dan berpeluang usaha.
“Kita kaji titik itu, kita lihat aktivitas masyarakat, outletnya dari MRT, sepanjang jalan apakah fasilitasi kebutuhan masyarakat. Minimal, masyarakat yang melintas bisa mendapat minum,” ucap Adi.
Baca juga: Bersepeda di CFD, Anies Ingatkan PKL Dilarang Dagang di Zona Merah
Selain itu, ia juga mengkaji kebutuhan masyarakat di titik trotoar yang nantinya akan ditempati para pedagang itu.
Selain itu, menurut Adi, desain dari trotoar juga penting.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan