JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat tengah ramai membicarakan peraturan yang tertulis di salah satu toko roti Tous Les Jours di Jakarta yang melarang untuk membuat kue dengan ucapan selamat hari Natal, Imlek, Halloween, dan Valentine.
Ucapan tersebut dilarang karena dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.
Terkait larangan tersebut, Kompas.com menyambangi salah satu toko roti Tous Les Jours di pusat perbelanjaan di Jakarta.
Pegawai Tous Les Jours membenarkan adanya peraturan tersebut.
Menurut salah satu pegawai Tous Les Jours, peraturan tersebut dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Baca juga: Manajemen Tous Les Jours Akui Ada Salah Paham dengan Toko di Pacific Place
"Itu memang dari manajemennya karena kami mau kerja sama untuk sertifikasi halal, bukan karena ada SARA atau apa, enggak ada," kata salah satu pegawai saat ditemui, Jumat (22/11/2019).
Peraturan tersebut, lanjut dia, seharusnya hanya untuk internal pegawai, bukan untuk ditunjukkan kepada para pelanggan.
"Kami harusnya di file (internal pegawai), cuma kalau di PP kayaknya ada kesalahan. Seharusnya jangan ditempel," kata dia.
Please clarify this, Tous Les Jours. @TouslesJours_Id pic.twitter.com/SiWZHtSexE
— Angie L (@angieltca) November 22, 2019
Menanggapi isu itu, Marketing Comunnication Tous Les Jours, Diko, mencoba meluruskan hal tersebut.
Dia membenarkan bahwa Tous Les Jours ingin mendapatkan sertifikasi halal. Namun, menerbitkan peraturan tersebut bukan cara yang ditempuh pihak manajemen.
Baca juga: Tim Internal Investigasi soal Larangan Ucapan Natal dan Imlek di Toko Tous les Jours PP
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan