"Yang WNI itu infonya sopir dan perempuan yang suka masak, saya cuma tahu mukanya karena sering belanja di tukang sayur, tapi namanya enggak kenal karena dia juga enggak lapor," kata Rokayah.
Polisi yang melakukan penggerebekan tidak hanya mengamankan pelaku, dari dalam rumah tersebut ditemukan puluhan ponsel dan beberapa laptop serta boks kedap suara yang diduga untuk meredam suara saat tersangka menjalankan aksinya.
"Saya kaget kok ternyata selain ada banyak orang China. Ada banyak juga handphone dan laptop, sama kotak bilik-bilik," tutur Rokayah.
Telah diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 91 orang terkait penipuan melalui sambungan telepon (telecom fraud) yang melibatkan warga negara China.
Sebanyak 85 orang warga negara China telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, 6 orang lainnya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) hanya berstatus saksi.
Para tersangka diamankan di tujuh lokasi yang berbeda yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur. Total kerugian para korban penipuan itu mencapai Rp 36 miliar.
Saat ini, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan polisi RRT guna proses penyidikan dan hukuman bagi para tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.