Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPTJ: Daerah yang Menerapkan ERP Akan Dapat Insentif

Kompas.com - 28/11/2019, 20:29 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono mengatakan, daerah yang menerapkan jalan berbayar atau ERP (Electronic Road Pricing) bakal mendapat insentif dari pemerintah pusat.

“Kalau Pemerintah Daerah, kami buat insentif dari hasil pengelolaan ERP. Jadi mereka dapat bagian,” ujar Bambang di Kantor BPTJ, MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Insentif itu nantinya dapat digunakan pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur dan nenambah transportasi di daerahnya masing-masing.

Baca juga: Wakil Walkot: Bekasi Tidak Siap jika ERP Diterapkan 2020 di Kalimalang

“Jadi tidak untuk kesembarangan, tapi bisa untuk menambah transportasi dan membangun jalan,” ucap Bambang.

Ia mengatakan, insentif itu sebagai imbalan untuk daerah lantaran pembayaran ERP akan masuk ke dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pasalnya, daerah sekitar Jakarta selama ini menganut sistem retribusi.

Bambang mengatakan, pihak BPTJ tengah mengusahakan adanya insentif untuk daerah-daerah yang terkena penerapan ERP.

Baca juga: Kadishub DKI: Semua Ruas Jalan Protokol di Jakarta Layak Diterapkan ERP

Ia belum mengetahui berapa besaran yang diterima daerah-daerah yang diterapkan ERP.

“Kan itu sekarang saya lagi lobi ke teman-teman menteri keuangan bisa tidak nanti sebagian (uang ERP) masuk ke daerah. Belum tahu berapa besarannya mereka (Menkeu) yang nentukan. Jadi daerah dapat sesuatu,” tandas Bambang.

Baca juga: BPTJ Pastikan Jalan Berbayar Mulai Diterapkan pada 2020 di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang

Adapun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ mengatakan sistem jalan berbayar atau ERP akan diberlakukan di daerah perbatasan Jakarta pada 2020.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, ERP akan diterapkan di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

“BPTJ bertanggungjawab di ruas jalan nasional, sedangkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di jalan daerah masing- masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com