Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

William PSI Direkomendasikan Dapat Sanksi Teguran Lisan

Kompas.com - 29/11/2019, 19:41 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta merekomendasikan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI, William Aditya Sarana, diberi sanksi berupa teguran lisan.

Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio yang nantinya memutuskan sanksi untuk William.

"Rekomendasinya itu teguran lisan, ringan. Jadi teguran lisan itu ada yang diberikan ringan, mungkin bahasanya itu dari ketua (DPRD DKI) menyampaikan supaya ada sikap yang proporsional dari William," ujar anggota Badan Kehormatan DPRD DKI, August Hamonangan, di DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: William PSI Dianggap Tak Proporsional karena Unggah Anggaran Janggal yang Bukan Komisinya

August menuturkan, sejumlah anggota Badan Kehormatan DPRD DKI menilai William tidak proporsional karena mengunggah anggaran janggal yang bukan domain komisinya ke media sosial.

Anggota Fraksi PSI yang juga anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta August Hamonangan dan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).KOMPAS.COM/NURSITA SARI Anggota Fraksi PSI yang juga anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta August Hamonangan dan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).

William merupakan anggota Komisi A, sementara anggaran janggal lem Aibon yang diunggahnya di media sosial merupakan anggaran Dinas Pendidikan yang berada di bawah naungan Komisi E.

Padahal, Pasal 13 Ayat 2 Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Jakarta mewajibkan anggota DPRD DKI bersikap proporsional.

"William di Komisi A harusnya tidak menyangkut (soal) lem Aibon karena itu di Komisi E. Itu yang dikatakan tidak proporsional," kata August.

Baca juga: Beberkan Anggaran Janggal, William PSI Ingin Mengedukasi Publik

August yang juga anggota Fraksi PSI DPRD DKI sebenarnya membela William dalam sidang Dewan Kehormatan.

Pembelaan August, William mengunggah anggaran janggal itu untuk menunjukkan bahwa anggota DPRD DKI layak dipercaya.

Namun, kebanyakan anggota Badan Kehormatan dari fraksi lain tetap menilai William tidak proporsional.

Baca juga: William Aditya Sarana dan Transparansi Pembahasan RAPBD DKI 2020

Karena itu, Badan Kehormatan merekomendasikan William diberikan sanksi teguran lisan.

"Menurut anggota BK (Badan Kehormatan) yang lain masalah proporsionalitas," ucapnya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) sebelumnya melaporkan William ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.

Ketua Mat Bagan Sugiyanto menilai, William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com